ARUSBAWAH//SIDOARJO//
Perluasan Spam Desa Damarsih Kecamatan Buduran (DAKP), yang di laksanakan CV Teknik Zahra Abadi, dengan nilai yang tidak sedikit Rp3.018.034.731, bersumber anggaran APBD 2025 lewat satuan kerja Dinas Perumahan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang ini terindikasi tidak sesuai perencanaan dan tanpa pengawasan, sehingga kelak berpotensi merugikan negara.
Berdasarkan keterangan pekerja (5 orang) tenaga penggali dilokasi yang tidak mau sebutkan namanya, tentang pasangan pipa spam, menerangkan,” Kedalaman galian ini perintahnya sedalam 90cm, akan tetapi bila dalam proses penggalian bila cangkul/ganco kami bertabrakan tanah padas, ya kami tanam pipanya kedalaman 60cm-70cm, karena kami pekerja borongan, harus kejar waktu mas, dan juga kami tidak ada asuransi kesehatan (bpjs), kalau jasa pengawas biasanya sore hari setelah jam kerja sorean surve hasil kerja, jadi tidak tahu proses gali pasang pipa.” ungkapnya.
Tak berhenti begitu saja, awak media ini, berkonfirmasi ke Dinas Perumahan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dikantornya dan kebetulan dipertemukan jasa pengawas, dan mengungkapkan,” Galian itu sudah sesuai, kami memiliki alat ukur yang kami buat sendiri, bukan pabrikasi.” ungkap jasa pengawas.
Salah satu pemerhati lingkungan berlembaga antikorupsi Yoscan menjabarkan hal ini,” Kegiatan spam Damarsih ini penuh penyimpangan, mulai kedalaman yang tidak sesuai, pasir pelapis pipa tidak ada, pengembalian tanah yang asal asalan, juga rambu tidak ada, mengingat galian di bahu jalan umum, dari awal hingga saat ini, tidak diperlakukan teguran ataupun peringatan, berarti jasa pengawas membuat catatan rekayasa bukan real, dan inilah yang di sebut konspirasi, karena pihak dinas sendiri tutup mata, taunya pekerjaan asal jadi, ini wajib di bongkar dan laporkan, karena berpotensi merugikan negara.
(bd)

