ARUSBAWAH//SURABAYA Kesemrawutan proyek skema Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kota Surabaya kembali ditemukan. Kali ini di *Jl. Kupang Gunung Barat V, RT 06 / RW 09, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Proyek saluran U-Ditch di pemukiman padat tersebut bisa disebut sebagai proyek siluman alias proyek tidak bertuan. Pasalnya, sejak awal dikerjakan hingga hari ini, tidak ada papan nama proyek yang terpasang di lokasi.
Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik
Tidak adanya papan nama proyek secara jelas sudah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Warga tidak tahu proyek itu anggarannya berapa, sumber dananya dari mana (APBD Kota Surabaya berapa), volumenya berapa, siapa pelaksananya, siapa konsultan pengawasnya, dan kapan selesainya. Warga hanya tahu kampungnya dibongkar untuk proyek saluran.
“Ini proyek apa Pak? Tidak ada papan namanya. Tiba-tiba ada galian, tiba-tiba pasang U-Ditch. Kami tanya pekerjanya, mereka juga tidak tahu. Ini proyek tidak bertuan,” ujar salah satu warga RT 06 Putat Jaya.
Tanpa K3, Pelaksana dan Konsultan Pengawas Hilang
Hasil investigasi awak media ARUS BAWAH di lokasi pada SENIN (26/10/2026) pukul 13.30 WIB, kondisi proyek sangat memprihatinkan.
Tidak ada satupun pekerja yang memakai Alat Pelindung Diri (K3). Tidak ada helm, tidak ada rompi, tidak ada sepatu safety. Padahal lokasi proyek berada di gang sempit yang padat aktivitas warga.
Lebih parah lagi, *Pelaksana dan Konsultan Pengawas tidak ada di lokasi.* Proyek dibiarkan berjalan tanpa pengawasan teknis.
Yang ada di lokasi hanya beberapa pekerja yang menurut warga sekitar bukan orang Surabaya setempat, melainkan pekerja dari luar kota.
Jam Istirahat Molor, Pekerja Leye-leye Tidur Sampai Jam 2 Siang
Pemandangan yang membuat warga geleng-geleng kepala terjadi saat awak media cek ke lokasi pada jam kerja. Seharusnya jam 13.00 WIB pekerjaan sudah dimulai lagi setelah istirahat siang.
Namun faktanya, para pekerja masih terlihat leye-leye, tiduran, ngobrol, dan tidur di atas tumpukan U-Ditch sampai jam 14.00 WIB. Tidak ada mandor yang menegur, tidak ada pelaksana yang mengarahkan.
“Jam istirahat sampai jam 2 siang itu kebangetan. Ini kerja apa liburan? Dari pagi leye-leye. Kami warga terganggu debu dan galian terbuka, tapi kerjanya lambat dan malas-malasan,” keluh warga RT 06.
PPK Dinilai Tidak Pernah Menegur
Kondisi amburadul ini memunculkan pertanyaan besar tentang kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas terkait.
Warga menilai PPK tidak pernah turun ke lapangan dan tidak pernah menegur pelaksana, mandor, maupun konsultan pengawas yang membiarkan proyek tanpa papan nama, tanpa K3, dan pekerja leha-leha.
“Dalam arti PPK ini tidak pernah menegor pelaksana dan mandor atau konsultan pengawas. Kalau PPK tegas, tidak mungkin proyek dibiarkan seperti ini. Tanpa papan nama, tanpa K3, pekerja tidur siang sampai jam 2. Ini pembiaran namanya,” tegas warga.
Warga Putat Jaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala DSDABM Kota Surabaya untuk segera menertibkan proyek-proyek Pokmas siluman seperti di Kupang Gunung Barat V ini.
Mereka juga meminta agar proyek yang tidak ada papan namanya segera dihentikan dan diaudit, karena diduga kuat menjadi ajang menghambur-hamburkan APBD Kota Surabaya tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Kalau memang proyek pemerintah pakai uang rakyat, ya harus transparan. Pasang papan namanya, pakai K3, datangkan pengawasnya. Jangan seperti proyek hantu, tidak bertuan seperti ini,” pungkas Ketua RT setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK dan/lurah / Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi terkait proyek siluman di Kupang Gunung Barat V tersebut.
( barri)

