ARUSBAWAH//SURABAYA//Proyek U-Ditch skema Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jalan Purwodadi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya semakin menjadi sorotan warga, Proyek tersebut dinilai dikerjakan secara sembrono dan tidak sesuai spek maupun RAB.
Pantauan media arus bawah di lokasi, kualitas pekerjaan sangat jauh dari standar konstruksi yang benar. Pekerja yang mengerjakan pun bukan warga sekitar, melainkan didatangkan dari luar daerah.
Pemasangan Box U-Ditch Air Tidak Dikuras
Fakta paling fatal adalah metode pemasangan box U-Ditch. Dalam kondisi saluran masih tergenang air penuh, box U-Ditch langsung dipasang tanpa proses pengurasan.

Air masih dalam keadaan menggenang, lumpur masih tebal, namun pemasangan tetap dipaksakan. Akibatnya, U-Ditch tidak presisi, miring, dan pondasinya tidak kuat.
Padahal dalam RAB dan spek teknis, sudah jelas wajib ada pekerjaan pengeringan, pembersihan, dan pemadatan lantai kerja sebelum U-Ditch dipasang.

Papan nama proyek memang ada terpasang di lokasi, namun anehnya anggaran atau nilai proyek tidak tercantum sama sekali. Warga tidak tahu berapa nilai APBD Kota Surabaya 2026 yang dipakai untuk proyek tersebut.
Lurah Rinto Suyetno Harus Menegur, Sebagai PPK Harus Tanggung Jawab.
Warga menilai, Lurah Jepara *Rinto Suyetno,yang disebut sebagai Lurah sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut harus menegur keras pelaksana di lapangan.
Sebagai PPK, Lurah Rinto Suyetno harus bertanggung jawab penuh atas adanya Kiki sebagai kelompok Pokmas yang mengerjakan proyek tersebut secara asal jadi.
“Pak Lurah harus tanggung jawab. Jangan diam saja. Proyek di wilayahnya sendiri kok dibiarkan dikerjakan secara asal -asalan seperti ini. Harus ditegur. Ini uang APBD Kota Surabaya,”
Kiky Mengaku Wartawan dan Siap Jawab, Berarti Sudah Tahu Proyek Itu tidak sesuai aturan yg ditentukan
Pernyataan Kiky yang siap jawab tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga dan awak media. Berarti dia sudah tahu kalau proyek itu tidak sesuai sudah tahu metode kerjanya salah karena air tidak dikuras.
Namun anehnya, Kiky diduga sudah menyusun pertanyaan-pertanyaan dari awak media yang akan konfirmasi kepadanya. Seolah-olah jawaban sudah disiapkan agar proyek yang dikerjakan tersebut terlihat seolah – olah sudah sesuai.
Alasan Kontrak Payung dan Tidak Dapat Apa-apa, Makanya Proyek Asal Jadi.
Dari keterangan Kiky sendiri, ia memaparkan alasan klasik. Proyek tersebut menggunakan sistem kontrak payung dan dirinya sebagai Pokmas tidak dapat apa-apa dari proyek tersebut.
Karena alasan tidak dapat apa-apa itulah, diduga proyek tersebut akhirnya dikerjakan asal jadi saja. Yang penting jadi, yang penting terpasang, soal kualitas belakangan.
Ditambah lagi, Kiky juga memaparkan bahwa pencairan anggaran sampai sekarang belum diterima.
Makanya tidak heran, para pekerja di lapangan terpaksa beli makan pakai uang sendiri. Bahkan ada yang memakai uang pribadi Kiki untuk makan sehari-hari.
Jika pencairan belum diterima tapi proyek sudah berjalan, ini jelas menyalahi aturan pengadaan. Dari mana uang untuk beli U-Ditch?
Dengan kondisi pekerjaan yang tidak sesuai seperti ini, warga menduga Lurah Jepara abai dan sebagai PPK telah lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terkesan menghambur-hamburkan uang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang tidak sesuai spek, tanpa K3, tanpa pengurasan air, tanpa pengawasan mandor dan konsultan, pekerja luar daerah, papan nama tanpa anggaran, jelas akan menghasilkan bangunan yang tidak bertahan lama dan sia-sia.
Warga Jalan Purwodadi meminta Wali Kota Eri Cahyadi dan Inspektorat Kota Surabaya segera melakukan audit investigasi terhadap proyek Pokmas di Kelurahan Jepara tersebut dan memanggil Lurah Rinto Suyetno serta Kiki untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Rinto Suyetno belum memberikan keterangan resmi meski sudah dua kali didatangi ke kantor. kelurahan jepara. (barri /team)

