ARUSBAWAH//SUMENEP//Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Timur menyampaikan dukungan penuh langkah hukum yang ditempuh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) melalui DPC AWDI Sumenep, serta rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sumenep atas kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan, yaitu wartawan media Kabaroposisi.net (Misrawi) dan Pewarta media koranpatrolixp.com (Sahawi), serta mendesak agar pihak Polres Sumenep sesegera mungkin menindaklanjuti sampai tuntas kasus tersebut. Selasa (28/3/2023).
Syamsuri, S.H., M.Pd Ketua DPW PWRI Jawa Timur kepada media ini menyampaikan sikap dan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh AWDI melalui DPC AWDI Sumenep bersama rekan-rekan wartawan di Sumenep, guna memperjuangkan dan penegakan supermasi hukum yang telah dilanggar oleh terduga pelaku, yakni mantan Kades Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk Moh. Farid Rofik.
“Dalam hal ini, segenap pengurus DPW PWRI Jatim mendukung penuh langkah hukum atas kasus tersebut. Lebih-lebih kasus tersebut sudah menjadi atensi DPP dan DPW PWRI,” ujar Syamsuri menegaskan.
Menurut Syamsuri, Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang wartawan tersebut, dilakukan secara brutal oleh terduga pelaku, yaitu Moh. Farid Rofik, dimana Ia lakukan di Rumahnya di Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada hari Minggu (26/3) lalu.
Lanjut Syamsuri menyampaikan, oleh sebab itu, PWRI sebagai wadah organisasi wartawan, sebagai bentuk soliditas dan solidaritas sesama pelaku media cyber (Jurnalistik), berharap agar kasus ini benar-benar dikawal sampai tuntas sebagaimana ketentuan hukum harus benar-benar ditegakkan, sehingga kedepan tidak terjadi lagi kasus-kasus yang serupa.
“Kasus ini motifnya sudah sangat jelas. Jadi, tidak ada alasan pihak Polres Sumenep untuk tidak memproses kasus tersebut sampai tuntas,” tutup Syamsuri
(red)

