Surabaya,arusbawah.com. Sebelum menjelang dan menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi sebuah catatan merah dimata publiknya sendiri dari pihak PDTS KBS terkait, kasus terkait surat dugaan pemecatan salah satu karyawan di Perusahaan Daerah Taman Wisata (PDTS) Kebun Binatang Surabaya, sangat-sangat misterius keberadaannya,dari pihak management PDTS KBS khususnya dari pihak Kepala departement HRGA bernama.Rika selama ini, memang, ada dasar seharusnya, kenapa, atas tindakkan dari pihak Galih Ilham Fachri,untuk melakukan, melayangkan namanya surat delik pengaduan kepihak Walikota. Inspektorat.Mapolrestabes.Kejaksaan Negeri Surabaya, beberapa bulan yang lalu.untuk meminta perlindungan secara hukum dirinya.

Apalagi, dari pihak HRD pun bernama Mieke Dian Sukma,ketika itu atas kedatangan dua wartawan media online JavaCrime dan arusbawah.com tidak berani menemui (Sembunyi, red). Saat kedua kalinya, kedatangan kedua awak media online kekantor PDTS KBS kembali, untuk menemui pihak management khususnya Kepala Departement HRGA bernama.Nurika, Widyasanti sempat di halang-halangi Secirity dan Kepala Satpam (Kesat dulunya Driver) bernama Totok Wahyudi dan anak buahnya saat itu.Sedangkan, Rika selaku HRGA saat itu bersembunyi diruangannya HRD bernama.Mike….kira-kira ada apa hubungan…mereka tersebut.
Hal seperti kejadian diatas……ada apa gerangan….dari pihak management.apalagi, sebagai pelayanan publik, seharusnya sesuai dengan Tujuan. Pokok dan Fungsi (TUPOKSI, red)nya, benar-benar ada dugaan melanggar undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang PERS.sampai berita ini diturunkan (publikasikan, red) sempat didengar Buyung salah anggota dari LSM Laskar Merah Putih, bahwa tindakan management PDTS KBS, sudah melampaui batas selama ini.
Menurut, kepala satpam (Kesat) PDTS Kebun Binatang Surabaya,bernama.Totok Wahyudi secara ketidak profesionalan sebagai seorang Kesatpam PDTS KBS, memerintahkan kedua awak media online, melalui selulernya mengatakan, ” bahwa pihaknya menyuruh pengajuan surat apabila mau klarifikasi kepada pihak HRGA,ujar Totok lagi, setelah, surat pengajuan klarifikasinya anda bawa, diserahkan kepihaknya (Saya).ungkap kepala satpam DKTS KBS tadi, Apabila, tidak mengajukan surat, anda tidak bisa menemui pihak Atasan saya.” Pungkasnya,melalui seluler pribadinya saat itu
Sedangkan, dari pihak management PDTS Kebun binatang Surabaya, khususnya HRGA sendiri bernama.Rika, dihubungi melalui wanya tidak dibalas dan melalui telpon dari wanya tidak diangkat….ada apa dengan dirimu ..HRGA selama ini.
Sementara, kasus dilarangnya kedua wartawan media online arubawah.com dan javacrime.com kedatangannya di PDTS KBS, Forum Security Wisata Kota Surabaya (FSWKS) bernama Fajar menegaskan ” Mungkin itu SOP dari pimpinanya.ungkap dia (Fajar) bawah siapa pun yang belum ada janji dengan atasan.ujar kordinasi FSWKS tadi, harus isi konfirmasi dulu tujuan untuk memastikan bos bawah ada tamu hari dan tgl itu ada tamu.”Tegas kordinator FSWKS saat ditemui kantornya.
Lebih lanjut, masih konfirmasi dengan pihak Fajar selaku kordinator Forum Security Wisata Kota Surabaya (FSWKS),memahami rekan-rekan media sebagai pencari berita.mengatakan. ” Itu bukan haknya security melarang wartawan.ungkapnya kordinator (FSWKS) lagi,karena mereka (Wartawan, red) juga dilindungi undang-undang. sebab, hak wartawan itu mencari dan menggali berita. tanya dia (fajar) tadi,TURJAWALI YANMAS…apa dari Kepala Security PDTS KBS Memahami,belum tentu tidak.anda (Wartawan) tau arti ini.”Pungkasnya, ternyata dari pihak kordinator FSWKS, memahami kinerja seorang pencari berita selama ini..
Maka, dari sikap tidak profesionalnya kasatpam dan management KBS kami akan ajukan permasalahan ini kepada semua yg berwenang.. terutama kepada walikota untuk menegur jajarannya terutama management PDTS KBS.. karena kami angap sudah melecehkan profesi jurnalistik.
(Bas/Korlip)

