RSUD dr.Iskak Tulungagung Raih Penghargaan Mitra Kerja Kemenkumham Tahun 2022

ARUSBAWAH//TULUNGAGUNG//Konsisten Kedepankan Hak-hak Pasien, RSUD dr. Iskak Raih Penghargaan dari Kemenkumham

RSUD dr. Iskak Tulungagung meraih penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022, khususnya terkait dukungan di bidang hak asasi manusia (HAM).

Penghargaan itu diterima berkat komitmen dan konsistensi rumah sakit daerah milik Pemkab Tulungagung ini dalam mengedepankan hak-hak pasien dalam hal pelayanan kesehatan.

Baik itu pasien yang membiayai jasa layanan kesehatannya secara mandiri (non-BPJS) maupun pasien yang mendapat perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Simbolis penghargaan pun diterima oleh Wakil Direktur Umum Dan Keuangan RSUD dr. Iskak Tulungagung Drs. Yudi Rahmawan, MM, Jumat (19/8/2022) di Surabaya.

“Saya mewakili jajaran manajemen RSUD dr. Iskak mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini,” ucap Yudi sesaat usai menerima penghargaan dari Kemenkumham.

Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-07.KP.05.03 Tahun 2022 Tanggal 16 Agustus 2022, tentang Pemberian Penghargaan Bagi Kementerian/Lembaga /Instansi/Pemerintah/Provinsi Kabupaten/Kota Sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tercatat ada sebanyak 321 lembaga berhak meraih penghargaan tersebut karena dukungannya dalam bidang HAM di Indonesia, termasuk RSUD dr. Iskak Tulungagung.
(dik)

More From Author

Satresnarkoba Menangkap Delapan Pengedar Narkotika Dalam Loby Hotel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Menetapkan Tiga Tersangka Akibat Ambrolnya Perosotan di kenjeran Water Park Surabaya