ARUSBAWAH//SIRABAYA – Tepatnya Ketika kasus pengerjaan pekerjaan projek pavingisasi dan U-ditch, yang dikerjakan oleh pihak kelompok masyarakat (POKMAS) dari Kelurahan.Ploso, yang dipimpin oleh.Lailatus Saadah L.SH.Sedangkan, pengerjaan projek pavingisasi dan U-ditch dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Th.2026 sebesar Rp. 504.000.000 yang pernah terungkap dari pelaksana pokmas bernama. Andi saat itu.Apalagi,dari pihak Lurah Lailatus Saadah L. SH selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) saat dikonfirmasi awak media online arusbawah@gmail.com
Tepatnya terkait temuan paving yang gagal produk, di loby pelayanan bukan malah fokus kepada pertanyaan wartawan, malah sebaliknya sampai 2 kali mondar-mandir (bolak-balik) untuk keluar masuk ruangan kamar mandi saat itu.
Sedangkan, kasus pembelian paving gagal produk sampai tidak diketahui oleh pihak Pokmas, dikarenakan kurangnya pengawasan dari internal pokmas, sehingga berita ini diangkat kepermukaan khalayak banyak (publik, red) dan sempat diawal pemberitaan berjudul ” Proyek Pokmas Ploso Rp.504 Juta Dipertanyakan, Material Diduga Bermasalah, Publik Desak inspektorat dan APH Bertindak dengan Tegas.
Sementara itu dari pihak marketing PT.VARIA USAHA BETON bernama Genot bahkan sempat terucap melalui WA -nya,” Limpahan Dari Mercu,saat menghubungi melalui telepon selulernya.
Apalagi,ditemukan beberapa produk Paving yang patah didalamnya ada seperti pelepahnya daun pisang kering.setelah awak media online Berita Patroli, klarifikasi kepihak PT. Varia Usaha Beton sempat ditemui Samsul, segera ditukar beberapa produk Paving yang gagal produk tersebut, segera ditukar yang utuh kepihak Pokmas Kelurahan Ploso.
diduga pihak ketua Pokmas bernama. Andri dan Pelaksana bernama Andi CS berusaha untuk meminta menutup/menghentikan supaya kasus tersebut,, tidak diberitakan awak media online
Sedangkan dilokasi STK.KELAPA Tambaksari saat itu.Begitu pula, dari pihak Lurah Ploso bernama.Lailatus Saadah L., S.H.saat dikonfirmasi, terkait kasus pengerjaan pavingisasi dijalan Ploso Timur GG.1, tersebut terkesan Ling-Lung dihadapan awak media online (Berty) mengatakan ” Kebetulan pavingnya belum,kalau paving dari Varia Usaha Beton.Ungkap Lailatus tadi.pak (Wartawan, red) itu paving yang lama.( Menyanggah, red),nyuwun Sewu (permisi) ini paving, pavingnya yang dimana (terkesan Ling-Lung saat ditunjukan wartawan, paving patah) tersebut.Ujar dia (lurah perempuan) lagi,padahal kita ini pabrikan, wah saya nggak hafal ( tau ),pak.” Pungkasnya ditempat pelayan publik waktu itu.
Beda tempat dan beda waktu dari awak media sempat mendatangi kantor sekretariatan Komunitas Pergerakan Arek Suroboyo (KomPAS) dijalan.Donorejo Surabaya, ditemui Yanto Ireng selaku Kordinator KomPAS, saat dikonfirmasi terkait peran dari seorang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menegaskan ” Tanggung-jawab penuh di PPK.karena tugas monitoringnya di PPK.Ujar kordinator berpawakan kecil itu, kalau memang kelemahannya diposisi PPK dalam Pengawasan dan monitoring,berarti PPK harusnya cepat bertindak.ungkap Yanto Ireng julukannya kordinator KomPAS tadi,PPK tau on speak (gagal produk) seharusnya dari PPK peka terhadap itu barang datang langsung sudah ada tim.dari PPK, sudah menunjuk tim untuk mengontrol barang (paving) itu.”Tegas
Masih, dengan sumber kordinator KomPAS selaku pemerhati infrastruktur lingkungan kota Surabaya, terkait pengerjaan projek dana Kelurahan (DAKEL) yang di anggarkan dari APBD’ Tahun 2026 di Kelurahan Ploso.Yanto mengatakan ” Ketika matrial tidak sesuai speak,motto dan kwalitasnya tidak sesuai dan sebagainya dengan hasil sop lelang konsolidasi.ungkap dia (Yanto Ireng) berwarna kulit hitam.lagi. harusnya PPK harus berkirim surat ke ULP,supaya ada tindakan.karena kalau saya lihat pavingnya ada seperti pelepah pisangnya.ada indikasinya motto qualiti kontrolnya tidak terjaga.” Pungkas Yanto saat itu di warkop saat ditemui.
(Berty)

