ARUSBAWAH//BANTEN//Ditreskrimsus Polda Banten Perkokoh Solidaritas dan Integritas Melalui Family Gathering: “Satu Hati, Satu Kekuatan Demi Kehormatan”

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten sukses menggelar acara Family Gathering yang mengusung tema besar “Satu Hati, Satu Kekuatan Demi Kehormatan”.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar anggota dan keluarga, namun juga menjadi momentum sakral untuk menguatkan profesionalisme melalui pembacaan Ikrar Ksatria Bhayangkara serta peningkatan kompetensi lewat sosialisasi KUHAP dan KUHP.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini di Anyer, Cilegon Banten dengan suasana kekeluargaan namun khidmat ini memiliki puncak acara berupa prosesi pembacaan Ikrar. Di bawah panji Merah Putih dan Tri Brata, serta disaksikan hangatnya api unggun dan nyala obor perjuangan yang menjadi simbol penerang turun-temurun, seluruh personel meneguhkan kembali komitmen mereka sebagai abdi negara.

Prosesi diawali oleh Dirkrimsus Polda Banten yang memimpin pembukaan ikrar dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa. Suasana semakin getar ketika seluruh anggota serentak mengikuti pembacaan inti ikrar, yang mencakup tiga poin fundamental:

1. Profesionalisme dan Integritas Para anggota menegaskan posisi mereka sebagai penyidik Polri yang profesional, berintegritas tinggi, dan tidak memihak kepada siapapun demi tegaknya hukum dan keadilan di Provinsi Banten.

2. Pelayanan Masyarakat Komitmen untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat Provinsi Banten dengan segenap jiwa raga, agar Polri semakin dicintai, dipercaya, dan menjadi teladan Bhayangkara sejati.

3. Kesetiaan Tanpa Batas Demi kehormatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten, seluruh anggota berjanji setia pada ikrar ini sampai titik darah penghabisan.

Semangat korsa terlihat jelas saat penutupan ikrar, di mana seluruh personel dengan lantang menyerukan semboyan keteguhan “Kami Tegak! Kami Siap Kami Setia Dan Kami Satya Haprabu!”.

Selain penguatan mental dan spiritual, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sesi ini bertujuan memastikan setiap penyidik Ditreskrimsus Polda Banten memiliki pemahaman hukum yang mutakhir dan mendalam, sejalan dengan ikrar mereka untuk menjadi penyidik yang profesional.

Melalui perpaduan antara kehangatan keluarga (Family Gathering), kesakralan sumpah (Ikrar), dan penguatan intelektual (Sosialisasi Hukum), Ditreskrimsus Polda Banten optimis dapat mewujudkan satu hati dan satu kekuatan demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten.

(faldi)

More From Author

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Praktek Percaloan di Samsat Sidoarjo Banyak Menuai Sorotan dari Berbagai Elemen Masyarakat