Arusbawah.com Kota Mojokerto.
Belanja modal bangunan gedung pendidikan, berupa rehab sedang/berat toilet-ruang guru/kepala sekolah/TU SDN Miji 3 Kota Mojokerto yang dilaksanakan Cv Wardhani beralamat di Surabaya, dengan anggaran APBD 2025, kontrak senilai Rp 534.740.00, dengan jasa konsultan pengawas Cv Karya Adipradana senilai Rp 27.872.100. Bukan nilai yang sedikit.
Hal ini banyak kejanggalan yang jadi pembahasan warga sekitar, salah satunya Erwin, menuding,” Proyek sembarangan mas cor tiang beton kok di tempel begitu saja, itukan di gunakan masa panjang murid sekolah, siapa penjamin keselamatan bila nanti suatu saat ambruk, itu saya kira pengawasnya gak bekerja dengan benar.” ungkap Erwin.
Hal ini di pertegas Sela salah satu Lembaga antikorupsi,” Dari hal hal kegiatan ini, banyak penyimpangan, yang terindikasi merugikan negara, padahal dalam penawaran sudah mencantumkan harga satuaan wilayah kota/kabupaten, seperti Bekisting pelaksana menggunakan bahan bekas, apalagi tiang cor yang di gantung nempel begitu saja, tidak memiliki kekuatan, sebagai tiang, saya menduga jasa konsultan pengawas hanyalah emblem, karena telah terjadi pengurangan kualitas mutu, dan memanipulasi laporan progres kegiatan, yang mengakibatkan kerugian negara.” Terang Sela.
Dari beberapa temuan dugaan penyimpangan proyek ini, kami klarifikasi dan konfirmasi ke M Hariyanto selaku pelaksana Cv Wardhani, lewat mesengernya dan tidak ada respon, hingga berita ini di terbitkan.
(dr)

