PURWAKARTA – Pemerintah Desa Plered telah menggelar Musyawarah Desa tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Camat Plered dan Kepala Desa Citeko Kaler menyampaikan materi tentang perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025.
Camat Plered, Heri Anwar mengatakan, bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Plered.
“Kami berharap bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Plered,” ujar Heri.
Sementara itu, Kepala Desa Citeko Kaler, Ujang Atep menyampaikan, bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Plered.
“Kami berharap bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Plered,” ucapnya.
Musyawarah Desa ini, kata Ujang Atep, diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
“Pemerintah Desa Plered berharap musyawarah desa ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Plered serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran desa,”tutupnya.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari masyarakat Desa Plered juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran tentang perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di kantor Desa Citeko Kaler dihadiri langsung Camat Kecamatan Plered, Heri Anwar, Kepala Desa Citeko Kaler, Ujang Atep, Staf Desa, Bamusdes, Pendamping Desa, dan perwakilan dari tokoh masyarakat serta warga Desa Plered.
(agung)

