WARGA TERDAMPAK PROYEK PUPR DI PAMEKASAN MENUNTUT KEADILAN

Arusbawah.com.                          Pamekasan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan kini membuat kegaduhan usai merusak tiga pondasi rumah warga di Jl. Sersan Mesrul pada (20/09/2024) lalu kegaduhan tersebut sampai saat ini belum menemui titik terang lantaran pihak kontraktor belum bertanggung jawab atas rusaknya tiga pondasi rumah warga yang di sebabkan oleh urukan alat berat.

Rahmat Zaidar yang mengaku sebagai kontraktor dalam proyek pekerjaan tersebut dirinya mendapat perintah/tugas dari Amin Jabir Kepala dinas PUPR Kabupaten pamekasan sesuai cuplikan dalam surat somasi pertama Fahti

Fahti salah seorang warga yang menjadi korban pengrusakan proyek tersebut. Fahti melayangkan surat somasi pertama terhadap dinas terkait melalui kuasa hukumnya Slamet Arifin & Rekan karena dirinya ingin juga mendapat keadilan secara hukum, yang mana ternyata setelah melalui perundingan Ramat tak sepakat untuk mengganti rugi begitu juga dengan Jabir yang datang bersama lima orang hanya untuk adu argumen dan adu data.

Saat Para awak media turun di lapangan terkait informasi yg di dapat,”ternyata yang bersangkutan sangat sulit menghubungi.

Bahkan Kadis yg dengan kekayaan 11 Milyar lebih ini selalu tidak ada saat di datangi ke kantor. bahkan pekerjaan proyek yang hampir mencapai 50% tersebut di timbun tanah kembali dan di ratakan sebagaimana sedia kala serta di pindah ke tempat lain.

Karena warga yang terdampak atas proyek tersebut dirasa tidak mendapatkan keadilan dengan perlakuan tersebut, Fahti melayangkan surat somasi terakhir yang mana selanjutnya jika belum juga mendapat penyelesaian, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.
(team)

More From Author

Letkol Laut (P) Antonius Februar Prima Hadi Serahkan Jabatan Dansefung Pusdiklapa Kodiklatal

Diakhir Masa Jabatannya, Dansatdik – 2 Makassar Laksanakan Exit Briefing