ARUSBAWAH.com PURWAKARTA,JABAR,Kejadian yang makin ramainya terhadap ahli waris lahan K U D dan warga terhadap kepala desa Sukamanah yang sudah menjadi polimik di masyarakat sekitarnya
Perihal adanya dugaan kepala desa Sukamanah terhadap warga yang sudah di cemarkan namanya oleh kepala desa Sukamanah
Warga dan ahli waris menunggu di kantor kecamatan 28 Juni 2024, untuk mediasi tapi kepala desa Sukamanah tidak hadir.
Dalam pertemuan yang di hadiri oleh Camat Bojong,Ketua DPK APDESI Bojong dan para warga beserta jajaran awak media untuk melakukan mediasi agar persoalan yg berkembang di masyarakat segera bisa di selesaikan dengsn baik.
Jaenudin menjelaskan,bahwa kami ingin bertemu kepala desa Sukamanah agar masalahnya menjadi terang benderang
Jaenudin juga meminta terhadap pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas anggaran Ketahanan Pangan dan Dana yang telah masuk ke desa sukamanah yang tidak transparans
Menurut, Jaenudin kepala desa Sukamanah yang selama ini sudah melampaui batas,yang pertama perusakan Bangunan,Pemalsuan data K.U.D seolah milik desa,Pencemaran Nama Baik Warga,dan juga Anggaran dana desa di tahun 2022,2023 yang selama ini di tutup”i terhadap masyarakat dan juga Jaenudin meminta keoada pihak Kepolisian agar kepala desa Sukamanah di tes Urin tegasnya.
Sementara,dalam hasil mediasi di kantor Kecamatan Bojong,Kades Sumanah tidak hadir,hal ini,membuat kecewa warga dan Ahli waris Lahan tanah K.U.D karena belum ada titik terang
Selain itu, Jaenudin dan Ahli Waris akan melaporkan ke Kapolda jawa barat agar proses hukum segera di lakukan secepatnya.
(red)

