Surabaya.arusbawah.com – Setelah tahun berganti 2023 berganti Tahun 2024, masih hangat-hangatnya masa-masa pembangunan projek yang hampir selesai pembangunannya, namun sangat disayangkan masih ada sisa-sisa angin berbau luka-luka pembangunan yang terkesan menjadi pembiaran baik dimata PPK dan Kontraktornya selama ini, sehingga, bisa ditemukan oleh pihak Wartawan Investigasi dari media online arusbawah@gmail.com sehinga,menjadi ajang publikasi dikhalayak ramai,agar bisa diketahui oleh pihak baik orang nomer 1 (Surabaya) Erik Cahyadi,agar bisa meninjau kembali projek pembangunan rumah pompa yang baru dibangun di Kecamatan.Bulak Surabaya.

Sedangkan, pemenang tender tersebut dari pihak Pemenang Berkontrak
Nama Tender Bangunan Khusus ((PEMBANGUNAN RUMAH POMPA BULAK)
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/ Instansi Lainnya Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 16.000.000.000,00
HPS Rp. 15.979.411.191,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
PT. DIATASA JAYA MANDIRI Jl. Darmo Permai Utara 11/27 – Surabaya (Kota) – Jawa Timur 73.915.514.1-618.000
Rp.15.404.497.130,75
Rp.15.404.497.130,75

Selama ini jauh dari pantauan di mata sniper kontrol sosial baik pihak LSM dan Kaum Media (PERS)……ada apa…..denganmu…….Sayang. Sehingga sempat berita ini sempat diturunkan kembali oleh pihak mata sniper (Hantu Projek) kontrol sosial dari media online arusbawah@gmail.com. Menurut dari pantauan salah satu warga yang biasanya ngepam sebut saja Giman di bebatuan dekat depan lokasi projek rumah pompa tersebut, setelah melihat-lihat lokasi tersebut mengatakan ” Proses pengecoran tidak merata, dan saat proses pembongkaran bekisting masih ada yang belum terlepas,itu kesalahan pertama.ukarnya dia (sumber punya pengalaman sebagai pelaksana saat itu, red) lagi.Proses pengecoran tidak sesuai prosedur.ungkap sumber dari Bojonegoro (Giman, red) tadi.Dari kesalahan pertama sudah terlihat.” Katanya.

Masih lebih lanjut, sumber yang sering jalan-jalan di Taman Soeroboyo saat itu, lebih energik dikonfirmasi terkait pembangunan dari APBD,maka kebetulan secara kebersamaan awak media online arusbawah@gmail.com sedang investigasi dilokasi projek tersebut menegaskan ” Jika pengecoran tidak dilakukan sesuai prosedur maka kontraktor melanggar janji yang tertuang dalam kontrak.ulasnya Giman saat itu lagi,Jika kontraktor cidera janji maka kontraktor harus diberi sanksi bahkan BLACKLIST dan pengembalian uang anggaran.pungkas dia (Giman, red) berparas kecil badanya,dan kesalahan no 2 sangat fatal.” Tegas Giman ternyata seorang berpengalaman sebagai seorang Consultan pengawas saat di wawancarai awak media online arusbawah@gmail.com.
Masih lebih lanjut lagi, sumber bernama.Giman menyikapi pengecoran yang sudah tidak lengket dengan besi tiang tersebut,menjelaskan “Pengecoran tidak merata, tidak sesuai prosedur.Ungkapnya dia (Giman) saat itu.Dibawah plat plendes seharus nya bertemu dengan beton bukan dengan plesteran.” Jelas Giman saat di wawancarai lebih dari 30 menit terkait pembangunan projek rumah pompa bulak tersebut.(BYP)

