Diduga Keras Dinas Satupintu Menghindar Tidak Mau di Konfirmasi Awak Media

Purwakarta, arusbawah.com –  Sudah tidak asing lagi bahwa keberadaan tiang internet di depan rumah hampir ada di setiap kawasan pemukiman.

Pemasangan tiang internet dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, tersebut untuk memperluas jaringan atau jangkauan di daerah tersebut.

Maka tak heran pemasangan tiang internet tersebut menjamur di berbagai tempat baik di permukiman atau perkampungan.

Hanya saja, keberadaan tiang internet itu acap kali tidak berizin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan.

Ahmad Rifa’i Purnomo selaku vendor dari perusahaan my Republik
Kami sudah melakukan kordinasi dengan pengurus RT RW & lurah
Untuk ngurus rekomendasi ke DPUTR itu oleh pak Reza dari pihak perusahaan my Republik

Dari pihak dinas selaku Kabid DPUTR Deni mengatakan ketika di hubungi melalui washap bahwa sampai hari ini tanggal 20 November 2023 belum ada dari pihak perusahaan my Republik yang mengajukan ijin
Jadi kita belum mengeluarkan rekomendasi ungkap nya. (Agung)

More From Author

Wang Yali Gunakan Paspor Palsu Dituntut 1 Tahun Penjara

Diminta Pihak APH Segera Proses Ketahanan Pangan Desa Pasanggrahan Diduga Tidak Sesuai Prosedur