Surabaya, arusbawah.com – Pengerjaan pemasangan uditch disepanjang jalan Dukuh Kupang 10A, terkesan beberapa hari ini, mangkrak tanpa ada kegiatan mulai sebelum dan sesudah HUT RI Kemerdekaan Ke.78, pekerjaan yang selama ini dilakukan pengerjaannya oleh pihak PT Berlian Karya Teknik terkesan amburadul baik dilokasi sepanjang jalan.Kendang Sari dan Jl.Dukuh Kupang 10A.apalagi, dari pihak lokasi jalan Dukuh Kupang 10A tersebut rawan kecelakaan, sebab dari 3 hari yang lalu laporan dari beberapa warga (pengunjung, red) yang sering nongkrong di warkop pojok persis lokasi projek tersebut, adanya korban jatuh keblowok (kejebak, red) karena tanpa ada rambu “hati-hati ada projek” saat itu.sedangkan, dari pihak Dinas SDAM & BM kota, tidak pernah dilokasi proyek (lapangan, red) PT. Berlian Karya Teknik.apalagi, ada beberapa pekerja yang ditarik dari pekerjaannya (Berhenti, red) oleh pihak mandornya, dari PT Berlian Karya Teknik selaku pemenang tender saat ini.

Pengumuman
Peserta
Hasil Evaluasi
Pemenang
Pemenang Berkontrak
Nama Tender Pembangunan Saluran U-Ditch 100/120 dengan Cover Gandar 10 ton ((JL. DUKUH KUPANG TIMUR 10A) )
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 6.000.000.001,00
HPS Rp. 5.938.624.889,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
PT. BERLIAN KARYA TEKNIK Jl. Melon tengah No.32 Perum Pondok Candra, Sidoarjo – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur 63.222.425.9-643.000
Rp. 5.083.462.904,98
Rp. 5.083.462.904,98 –
Hasil informasi dari temuan investigasi awak media online arusbawah@gmail.com, terkait pengerjaan PT.Berlian Karya Teknik berupa pemasangan uditch tinggi (atas) bawah.tanpa dewatering (pengeringan).tata letak terlalu renggang.tanpa rambu warning bagi pengendara baik roda dua dan empat.menurut salah satu dari beberapa warga sempat menggerutu ” Tidak ada garis pengaman proyek, sehingga membahayakan kendaraan yang melintas.ungkapnya warga berinisial HU saat di warkop depan lokasi lagi,Lubang galian tidak segera dikerjakan akan membahayakan kendaraan dan warga yang melintas karena tidak ada garis pengaman.ujar abang becak berinisial HU tadi, Tanah galian tidak boleh di tumpuk diatas U-ditch, hal tersebut bisa membuat bekas tanah galian masuk ke dalam saluran U-Ditch yang baru dikerjakan.Gerutu sumber berinisial HU, ternyata mantan kontrakto ternama di Jawa Timur.

Lebih lanjut, kemudian terkait pengamanan lokasi itu pun, sempat diperbincangkan menjadi obrolan di warkop pojok,oleh pihak sumber berinisial HU saat itu mengungkapkan ”
Pekerjaan tersebut terlihat terbengkalai dan tidak ada pekerja atau petugas yang berjaga mengamankan pekerjaan dan mengatur lalu lintas.ulas dia (mantan mandor) ketika itu,Meskipun material terlambat harus ada petugas. Sama Dinas dikontrak hari kalender meskipun hari libur nasional harus tetep ada petugas yang berjaga.ujarnya (abang becak) sering mangkal di watkop saat itu, Pasangan U-Ditch saluran terdapat beda tinggi yang terlalu jauh, dalam hal teknis tersebut seharusnya menggunakan cor setempat dengan desain yang sesuai dengan kondisi lapangan.”Ungkap sumber berinisial HU, memberikan pemahaman terkait kesalahan projek tersebut.
Lebih lanjut lagi, masih konfirmasi dengan pihak sumber berinisial HU, yang mewanti-wanti namanya tidak di mediakan,terkait tata letak pemasangan uditch (u-gater), menegaskan “Pasangan U-Ditch saluran terdapat beda tinggi yang terlalu jauh, dalam hal teknis tersebut seharusnya menggunakan cor setempat dengan desain yang sesuai dengan kondisi lapangan.ungkapnya warga berprofesi abang becak lagi, Perbedaan tinggi saluran yang menuju crossing terlalu patah sehingga dikhawatirkan saluran akan mengalami hambatan.ujar dia (sumber inisial HU) lagi,Perbedaan tinggi saluran yang menuju crossing terlalu patah sehingga dikhawatirkan saluran akan mengalami hambatan.”Tegasnya.
Beda lagi dengan pernyataan sumber dari pihak salah satu warga dari rt.3/rw.7 Kupang Gunung Jaya, yang nggak mau di sebutkan namanya di media online arusbawah@gmail.com, mengatakan ” Dinas harus mengkoordinasikan permasalahan teknis dengan perencana dan kontraktor.ungkap dia (mantan RW) sudah 4 periode saat itu,Apa bila tetap dilaksanakan seperti itu maka proyek tersebut menyalahi aturan dan ilmu teknik drainase.” Pungkasnya.(BYP)

