Di Duga Kadis PPK SDAM Dan BM Kota Surabaya, Melakukan Pembiaran

Surabaya, arusbawah.com – Pekerjaan pemasangan udith disepanjang jalan Dukuh Kupang XX semakin meliar didalam pengerjaannya, sebab dari pemantauan dilapangan awak media bahwasannya penggalian tanah tanpa adanya pembuangan dengan memakai dumtruck, asal-asalan saja, sehingga sempat diprotes beberapa pengendara yang lewat diwilayah tersebut.tanpa satu pengawasan dari dinas SDAM & BM kota Surabaya. Apakah sudah ada perintah orang nomer 1 (satu) di kota Surabaya, terkesan pembiaran baik dari pihak rayon.ppk dan pptk.khususnya dibidang pematusan.tidak ada teguran dari pengawasan kepihak CV pemenang tender.

Pengumuman
Peserta
Hasil Evaluasi
Pemenang
Pemenang Berkontrak
Nama Tender Pembangunan Jalan Flexible Pavement Lokal (JL. JL. DUKUH KUPANG XX – SURABAYA SELATAN )
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 3.699.999.999,00
HPS Rp. 3.693.214.000,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
CV.KALINDO JL. WONOREJO TIMUR NO. 150, RUNGKUT – SURABAYA – Surabaya (Kota) – Jawa Timur 01.707.607.6-606.000 Rp. 3.482.435.770,03 Rp. 3.482.435.770,03 –

Apalagi. tujuan pokok dan fungsi (TUPOKSI) pengawasan dari jajaran samping baik Polrestabes dan Kejari Surabaya,terhadap pengerjaan proyek Pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya , selama ini, sebagai live service, namun, untuk saat-saat ini informasi keterbukaan publik,harus benar-benar harus direalisasikan melalui kalangan insan media,sebab hal ini terkait penggunaan keuangan Negara, yang disebut Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Daerah (APBN/APBD).diduga Kadis.PPK dari SKPD SDA&BM kota Surabaya,melakukan pembiaran selama ini.

Hasil dari temuan awak media ini, dari pengerjaan projek gorong-gorong (pemasangan uditch, red) dijalan Dukuh Kupang XX yang dianggarkan dari APBD Pemkot Surabaya, sempat di soroti oleh pihak salah satu mantan kontraktor (Rekanan senior, red) saat ditemui depan pintu masuk Kantor Taman Surya, berinisiak AI, mengatakan ” 1. Pekerja tidak menggunakan APD lengkap tidak menggunakan helm sepatu dan sarung tangan.jelas sumber berinial AI lagi,2. Tanah lumpur tidak boleh digunakan sebagai urugan samping U-Ditch.ungkapnya dia (inisial AI) tadi.3. Tidak ada garis pengaman dan rambu pengaman di lokasi.” Pungkas sumber rekanan senior inisial AI,di saat duduk dikursi besi saat itu.

Kemudian,lebih lanjut dengan sumber berinisial AI menyikapi adanya pembiaran linerja dari pemasangan uditch (gorong-gorong),setelah memutar dan melihat video dari hasil di rekam awak media. menegaskan ” 4. Tidak ada dewatering, rawan terjadinya kerusakan utilitas yang tidak terlihat karena genangan air.ulas dia (sumber berinisial AI) saat itu.5. Tidak ada benangan sebagai acuan kemiringan saluran.sela pria berpawakan tinggi besar lagi, Terjadi banyak pelanggaran, kontraktor harus di blacklist dan diberi sanksi.” Tegasnya, seraya menata berkas-berkasnya saat itu.

Masih, awak media mewawancarai Rekanan senior, yang saat itu masih di era Walikota Surabaya Eri Cahyadi, sehingga menilai acak-acakan pengerjaan sekarang ini.mengungkapkan ” Dinas harus tegas memberikan sanksi kepada kontraktor.jelasnya (sumber berinisial AI sehingga, Dinas tidak boleh ikut bermain (mempermainkan anggaran), jika Dinas tidak menindak tegas, sudah dipastikan kalau Dinas menerima suap dari kontraktor.”Ungkap sumber berinisial AI.(BYP)

More From Author

Hakim Vonis 3 Tahun 6 Bulan, Kristiono Gunarso Terdakwa Penipuan 49 Miliar

Imam Hanafi Mengaku Sabu 5 Gram Dipakai Sendiri, Majelis Hakim Tak Menggali Lebih Jauh