Surabaya, arusbawah.com – .Pekerjaan proyek pemasangan uditch pendistrian saluran (Lebar Pendistrian 3 m) di sepanjang jalan. Gembong-Ngaglik,yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana PT.DIATASA JAYA MANDIRI, terkesan sangat-sangat besar pembiayaannya yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar miliyaran rupiah untuk sebagian pembangunan infrastruktur penataan kota Surabaya,agar terhindar dari bahaya banjir selama ini. PT.DIATASA JAYA MANDIRI, salah satu perusahaan yang condong membidangi jasa construksi yang sudah memiliki nama besar di kota Surabaya, dipercaya oleh pihak Pemerintah kota (PEMKOT) Surabaya, berperan sebagai Peserta
Hasil Evaluasi Pemenang.
Pemenang Berkontrak
Nama Tender Pembangunan Pedestrian dengan Saluran (Lebar Pedestrian > 3 m) (JL. GEMBONG NGAGLIK , JL. GEMBONG NGAGLIK )
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Surabaya. Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 17.497.972.773,00
HPS Rp. 17.496.568.000,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
PT. DIATASA JAYA MANDIRI Jl. Darmo Permai Utara 11/27 – Surabaya (Kota) – Jawa Timur 73.915.514.1-618.000 Rp. 14.875.379.896,02 Rp. 14.875.379.896,02 -.

Sangat di sayangkan, dari hasil temuan investigasi awak media dilapangan (lokasi, red) (Jum’at.15 Juli 2023) malam, dari kinerja pengerjaan projek pendistrian saluran (lebar pendistrian 3 m) yang dilakukan oleh pihak PT DIATASA JAYA MANDIRI, ada dugaan beberapa kejanggalan antara lain. Pekerja tidak pakai peralatan K3. Helm.Sepatu Bot.Dewatering (pengeringan air).ada dugaan tanpa lantai dasar (sirtu) selain tanah lumpur menjadi uruq tanah kembali.lebih-lebih lagi dari pihak pekerja memasukan dua (2) kali bebatuan besar-besar,untuk menjanggal uditch yang sudah masuk kepenggalian lubang uditch tersebut.

Ternyata, tidak menjamin pengerjaan projek pemasangan uditch (pendistrian, red), walaupun yang mengerjakan oleh pihak Perusahaan Terbatas (PT) yang sudah punya nama,seperti PT.DIATASA JAYA MANDIRI terkesan pengerjaan projek pemasangan uditch kurang Profesional, selama ini.Menurut, informasi dari pihak sumber yang terkuat di lokasi jajaran Pemerintah kota (PEMKOT) Surabaya,yang berinisial PA (purn), terkait APD (K3) harus (kewajiban, red),mengatakan ” Kesalahan pertama pekerja tidak memakai helm.di duga kesalahan ke dua tidak ada dewatering.ujar dia ( berinisial PA ) saat itu, Kalau uruqan samping U-Ditch itu pakai sirtu,untuk uruq nggak boleh bekas tanah galian.” Pungkasnya.

Masih lebih lanjut, sumber berinisial PA, menyikapi terkait lantai dasar sebelum pasang uditch, menjelaskan “Harus ada lantai kerja.ulasnya orang mantan (X) jajaran birokrasi tersebut.Untuk struktur saluran U-Ditch itu harus ada lantai kerja (rabatan).ujar dia (inisial PA), sebelum lantai kerja harus diratakan dengan urugan sirtu.”Jelas pria berpara setengah tua, berambut pirang saat itu ditemui depan pelataran lahan parkir depan Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya.
Beda tempat, beda waktu salah satu penghuni (warga, red) jl.Gembong III tepatnya,dilokasi proyek tersebut kebetulan melihat dan mengamati pekerjaan proyek malam itu,bernama.Iwan mengungkapkan “Kalau gak ada dewatering ya tidak terlihat, dan sudah pasti pekerjaan tersebut tidak dilakukan.ujar dia (warga Jl.Gembong III) lagi,Jadi kontraktor harus di blacklist.tegas Iwan (mantan kontraktor PT terbesar Jawa Timur) lagi,PPK dan PPTK juga terkena sanksi karena salah menentukan rekanan.” Tegas Iwan, seraya pakaian batik dan pakaian sarung saat itu.(BYP)

