Surabaya,arusbawah@com.Bersepeda adalah salah satu alat transportasi di jaman sekarang, untuk berolah-raga (Gowes) bagi masyarakat yang menyukai olah-raga tersebut, maka dari pihak Pemerintahan kota (PEMKOT) khususnya dari pihak Jajaran di Pemerintahan kota khususnya Dinas Perhubungan (DISHUB).kota Surabaya,yang masih ketika itu dimasa jabatan Ir.Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya saat itu.menyediakan jalur sepeda khususnya masyarakat yang gemar bersepeda, dan para pegawai swasta dan ASN untuk bersepeda saat berpergian kekantor atau di perusahaan, untuk mengurangi polusi udara selama ini.
Jalur sepeda yang ada baik di wilayah Surabaya Tengah. Timur. Barat dan Utara, sudah tersedia bagi masyarakat (Warga, red) kota Surabaya, Apalagi, sampai dari kepemimpinan Eri Cahyadi Walikota Surabaya jalur sepeda sampai saat ini, masih di gunakan, namun sangat di sayangkan jalur sepeda sering di langgar oleh pengendara motor roda dua dan motor roda empat bahkan dijadikan tempat parkir dan gambar logo sepeda nampak buram dan hampir hilang, khususnya di wilayah sepanjang jalur sepeda dijalan.A.Yani dan jalan.Kertajaya bagaimana tidak ada ketentuan hukum untuk memberikan sangsi hukum,kepada pihak pelanggar pada jalur sepeda selama ini.tiada peraturan daerah (PERDA) Jalur Sepeda.Namun, dana APBD untuk perawatan mengalir, tiap pertahunnya.Pertanyaannya, sebesar berapakah pertahunnya dana perawatan pada jalur sepeda, tiap-tiap wilayah di kota Surabaya selama ini.

Menurut,dari pihak warga yang bernama.Rusdianto Warga Jambangan Surabaya, saat itu, olah-raga bersepeda (Gowes), dijalan.Kertajaya arah kejalan Bali, sempat mengerutu, terkait jalur sepeda saat itu dimasuki pengendara roda dua dan roda empat,pihaknya hampir di srempet (senggol, red) mengatakan ” pihaknya sudah dijalur sepeda, e malah mau di sruduk dari belakang sama mobil Avansa.ungkapnya (dia), terus bagaimana dengan sangsinya.ujar warga gowes lagi,kalau saja saya lengah jelas, pihak pemakai jalur sepeda yang di salahkan.pesannya (Rusdianto) pada awak media ini tadi,tolong dari pihak walikota,bisa buat raperda jalur sepeda sendiri.lah.”Pungkasnya,saat itu.
Kejadian, tersebut sempat diklarifikasikan,kepihak Irwan selaku Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub kota mengakui “sampai saat ini,belum ada Perda di kota Surabaya, yang mengatur jalur sepeda.ujar Kabid.Lalin lagi,sebab fasilitas bersepeda masih bercampur dengan kendaraan bermotor lainnya.ungkap Irwan Kabid berpawakan masih muda tadi,terkait perawatan lajur sepeda dari Dinas Perhubungan sendiri,melakukan pemasangan rambu jalur sepeda.Pengecatan kembali lajur sepeda yang sudah kusam.”Aku Irwan diruang kinerjanya.
Masih dengan Kabid.Lalin bernama.Irwan terkait dana perawatan lajur sepeda pihaknya menegaskan “Memang, ada dana perawatan pertahunnya.jelas mantan Kabid.Dalop,untuk perawatan wilayah mana yang harus di cat kembali dan dipasang rambu tersebut ungkap Irwan tadi,dana dari APBD.mas.”Tegasnya dengan posisi duduk menjauh dan ucapannya agak lirih dari awak media online arusbawah@com saat itu.(Adi)

