PARIPURNA DPRD BOJONEGORO TENTANG PENYAMPAIAN JAWABAN EKSEKUTIF

Bojonegoro, arusbawah.com – Paripurna di gedung DPRD kabupaten-kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan seusai sholat jum’at pada tanggal 19 Mei 2023. Paripurna melanjutkan pembahasan raperda yang telah terlaksana pada tanggal 17 Mei 2023.

Hadir dalam paripurna ini pimpinan DPRD kabupaten Bonegoro beserta anggota, Forkopinda, Staf ahli bupati, Asisren sekreraris daerah kabupaten Bojonegoro, Krpala OPD, Camat sekabupaten Bojonegoro serta para undangan lain.

Rapat paripurna kali ini membahas tentang A. Penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bojonegoro atas 2 raperda:
1. Raperda tentang pengelolaan kearsipan.
2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.
B. Penyampaian jawaban fraksi – fraksi DPRD terhadap pandangan umum eksekutif atas 2 raperda
1. Raperda tenrang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
2. Raperda tentang kawasan tanpa rokok.
C. Pembentukan pansus 4 raperda.

Menanggapi hal tersebut, bupati Bojonegoro melalui asistennya Djoko Lukito membacakan keinginan pemerintah terkait dengan peraturan daerah yang menjadi pokok pembahasan paripurna untuk segera membentuk panitia kusus.

Masih dalam waktu sidang paripurna, ketua DPRD yaitu Umar memimpin pembentukan panitia kusus untuk menindaklanjuti permohonan dari pemkab. Dari hasil musyawarah semua fraksi telah terpilih pansus tersebut.
Pansus I
Ketua. : Sudiyono
Wakil ketua : Wahyu Susilowati
sekretaris. : Efendi Eko
Pansus II
Ketua. : Sally
Wakil ketua. : Doni
Sekreraris. : Sutikno
Pansus III
ketua. : Mifthakul Khoiri
Wakil ketua. : Hidayatul Shirot
Sekreraris. : Eko Prabowo
Pansus IV
Ketua. : Jumariyanto
Wakil ketua. : M Lutfi
Sekretaris. : H. Anis Mustafa.( edy)

More From Author

Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Bersama Danramil/03 Sukmajaya ke Rutan Depok

Pelaksanaan Foging dalam rangka Pencegahan Penyakit Demam Berdarah Di Lingkungan Dusun Pangjur Desa Pangkur