Wakil Bupati Juga Mencari Surat Keterangan Di Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro, arusbawah.com – Dengan sarat mencari surat kererangan untuk pencalonan legislatif baik untuk tingkat kabupaten, propinsi dan pusat semuanya harus tercantum surat keterangan tidak pernah dipidana.

Sudah ratusan orang telah melakukan pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana di wilayah daerah masing – masing sesuai dengan daerah pilihan untuk bakal calon anggota legislatif. Begitu juga di wilayah kabupaten Bokonegoro. Kantor pengadilan negeri bojonegoro telah dipenuhi oleh bakal calon legislatif. Hal ini tentunya membuat para staf dari pengadilan selaku pelayan masyarakat mengalami sedikit sibuk.

Dalam kesempatannya seorang hakim yang juga menjadi humas pengadilan negeri bojonegoro di hadapan awak media ini memberikan penjelasan ” Sebenarnya kesibukan tidak hanya pada saat orang berbondong untuk mencari surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai calon lehislatid saja. Sebelumnya untuk surat kererangan tiidak pernah dipidana sebagai sarat untuk pencalonan perangkat desa, kami juga lakukan. Jadi kami selaku pelayan masyarakat sudah menjadi kwajiban kami untuk melayani kepada para pemohon surat ketrangan tidak pernah dipidana seperti pada saat ini ( saat pencalonan legislatif ).

Berita angin yang sedang diterima awak media ini adalah disamping orang nomor 1 di wilayah kabupaten Bojonegoro. Juga terhembus kabar bahwa orang nomor 2 di kabupaten Bojonegoro juga mencari surat keterangan tidak pernah dipidana di pengadilan wilayah Bojonegoro. Dengan adanya perihal rersebut humas pengadilan negeri bojonegoro Sonny Eko Andrianto. S.H., membenarkan kabar yang di terima awak media ini. ” Memang tidak hanya orang nomor satu saja kemarin yang mencari surat kererangan tidak pernah dipidana di kantor pengadilan ini. Namun orang nomor dua dengan nama Budi Irawanto juga melakukan hal yang sama. Beliau mencari surat kererangan tidak pernah dipidana di kantor pengadilan negeri bojonegoro pada tanggal 5 Mei 2023 untuk mendaftar menjadi calon DPR RI”.

Mengenai pertanyaan awak media terkait apakah anggota DPRD yang kemarin sudah jadi, apakah sudah banyak yang telah mengurus untuk mencari surat keterangan tidak dipidana? Dengan adanya hal tersebut humas tidak mengetahui. Mengingat karena tidak tahu satu persatu siapa saja kemarin yang telah menjadi anggota DPRD kabupaten Bojonegoro. Yang jelas kemarin terkait dengan orang yang melakukan permohonan untuk surat keterangan tidak pernah dipidana sangat banyak. Tandasnya. (Edi)

More From Author

M. Juanda Ketua PWRI DPC Kab, Cirebon dan Sunoko,SH Divisi Hukum PWRI Kab, Cirebon Mengapresiasi Kinerja Sat-Lakalantas Polresta Cirebon

Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Polres Purwakarta Bantu Pengamanan Pengajian Rutin Ponpes Al-Aqthob