Madiun, arusbawah.com – Isu tentang dugaan penjualan 2 ekor sapi oleh Ketua kelompok Tani Dewi Ratih, Kebondalem Desa Dolopo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, sangat santer di perbincangkan oleh masyarakat
Hal tersebut langsung mendapat sorotan media dan LSM di Madiun , Pethur.P merupakan tim LSM GRAMM ,mengatakan ke awak Media, “akan kami kawal pemasalahan ini hingga tuntas”.
Sementara itu Kepala Desa Dolopo Sayekti saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan akan memanggil ketua poktanya .ungkapnya Jumat, 10/2/2023
Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, maka kami melakukan on the spot, memantau langsung ke kelompok tani Dewi Ratih
Terkait informasi dari masyarakat menurut Pethur.P pihaknya masih melakukan kroscek dan pendalaman. “Soal indikasi penjualan 2 ekor sapi dan 1 ekor sapi yang mati itu nantinya harus di pertanggung jawabkan baik ,bukti dan laporan, visum dinas terkait
Diketahui, program bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022 terindikasi disunat dengan alasan di jual untuk biaya operasional katanya…..
Parna Kabid Prasarana Dispertan Kab.Madiun, saat ditemui awak media dikantornya ” mengatakan itu seharusnya tidak terjadi karena para poktan sudah dibekali bimtek,sebelum poktan menerima program UPPO. Jelasnya. (Sri) Bersambung..

