ARUSBAWAH//TRENGGALEK//Beberapa jalan di Kabupaten Trenggalek tampaknya tidak begitu mulus untuk mobilitas warga. salah satunya jalan Banaran-Prambon, Kecamatan Tugu, Trenggalek yang sering dilewati kendaraan tambang.
Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mencoba mencarikan solusi terbaik untuk permasalahan konflik jalan tambang di Desa Banaran-Prambon yang dikeluhkan oleh warga, serta menjaga konsistensi dekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Makaryo Ning Deso, Rabu (18/1/2023).
Mas Ipin, sapaan akrab Mochammad Nur Arifin dalam hal ini diskusi dengan jajaran dan juga pihak desa setempat, beberapa opsi pemecahan permasalahan didiskusikan. Pasalnya tidak mungkin pemerintah daerah menganggarkan perbaikan jalan secara terus menerus setiap tahun untuk perbaikan ruas jalan Banaran-Prambon tersebut.
Jika diperbaiki pun, jalan tersebut akan rusak kembali karena spek jalan kabupaten yang dibuat sesuai peraturan yang berlaku memang tidak diperk dalam program yang memiliki kesamaan kata “Mening Deh” menyampaikan, “disini ada tambang galian c yang digunakan untuk kebutuhan lokal dan luar Trenggalek. Tapi masalahnya ada konflik dengan masyarakat terkait dengan jalan,” ucapnya.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochammad Nur Arifin dalam hal ini diskusi dengan jajaran dan juga pihak desa setempat, beberapa opsi pemecahan permasalahan didiskusikan. Pasalnya tidak mungkin pemerintah daerah menganggarkan perbaikan jalan secara terus menerus setiap tahun untuk perbaikan ruas jalan Banaran-Prambon.
Pemerintah daerah sendiri tidak bisa mengubah spek jalan yang telah diatur karena akan menyalahi peraturan yang ada,Makanya kalau membuat jalan tambang sendiri harus dipikirkan seperti apa. Dan solusinya tadi kalau kita upgrade kelas jalannya kemudian di sistem retribusi atau apa, ini yang perlu kita kaji,” lanjutnya.
Hal ini harus segera ditindaklanjuti karena pihak yang sangat dirugikan adalah masyarakat sekitar,Mereka tidak akan lama merasakan infrastruktur jalan yang maksimal, karena rusak, becek dan juga berdebu.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek sendiri tidak bisa berbuat banyak terkait keberadaan tambang tersebut karena Izinnya melalui Pemerintah Provinsi Jatim.
“Selama ini pihak tambang langsung berkoordinasi dengan warga dalam bentuk dana-dana kerahiman seperti CSR namun kita tidak mengintervensi itu,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
“Kita yang ada di daerah hanya memastikan setiap aktivitas itu bisa berjalan dengan aman dan tertib. Termasuk konflik masalah ruang hidup, infrastruktur dan lainnya,” lanjutnya.
Dalam hal ini Bupati Trenggalek, meminta untuk dikaji mendalam utamanya kesesuaian dengan aturan yang berlaku sehingga ada solusi pemecahan permasalahan yang diambil,pungkasnya
(andik)

