Kasus Penebangan Pohon di Galis, Polres Bangkalan Terkesan Lambat

Bangkalan//Arusbawah.com- Terkait perkara penebangan puluhan akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan, Jawa timur sampai saat ini terkesan lambat.

Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di bulan september 2022 hingga bulan desember ini tetap saja tidak ada perkembangan sama sekali .

Mirisnya, proses penebangan puluhan pohon akasia ini sudah berjalan penyelidikan, pemanggilan pelapor dan saksi-saksi, pemanggilan pekerja penebangan, pengukuran tanah oleh BPN Bangkalan, hingga proses gelar perkara.

Anehnya, Polisi di Bangkalan kemaren siang memanggil pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut alias diulangi proses Lidik.

Mendengar kabar itu, kuasa hukum pelapor, Nur Kholis SH, MH mengatakan, Kami merasa sangat kecewa atas kinerja penyidik (Pidek) Polres Bangkalan terkesan lambat dalam penanganan perkara klien kami, dan kami kasih waktu dalam bulan ini .

“Bagaimana terlapor dinaikan statusnya sebagai tersangka, jika dalam waktu 1 bulan ini tidak ada yang dijadikan tersangka, bulan depan kami akan membuat laporan ke Propam Polda Jawa Timur.” tegas Nur sapaan akrabnya kepada media ini, kamis (08/12) sore.

Karena kami menganggap, Lanjut Nur, penyidik Polres Bangkalan ini tidak serius dan terkesan main-main dalam penanganan kasus ini.

“Karena informasi sebelumnya perkara ini sudah masuk sidik, tapi sekarang balik lagi ke proses Lidik.” Imbuh Nur Kholis

Kami selaku kuasa hukum pelapor berharap, Polres Bangkalan kinerjanya harus profesional dalam hal urusan administrasi dan sebagainya .

“Perkara ini bukan perkara yang sulit dan perkara ini sangat gampang serta pembuktiannya sangat mudah.” Pungkasnya

(SH)

More From Author

Utamakan Pelayanan Prima Sesuai SOP

Kasus Sengketa Tanah Tergugat Merasa Terdzolimi dengan para-Penggugat-Karna Perkara Perdata udah Selesai.Sekarang digugat lagi ada apa Dengan PN Sampang