ARUSBAWAH//SIDOARJO//Tahun Anggaran 2024,Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo sebagai satuan kerja mendistribusikan Bantuan Fisik ( Rumah pompa) pada Poktan – Poktan di kabupaten sidoarjo Sebanyak 90 poktan dengan Nilai Rp 122.500.000 atau totalnya adalah Rp 11.025.000.000 ( sebelas milyar dua puluh lima juta rupiah)
Program ketahanan pangan ( intendifikasi pertanian ) dalam specifikasinya Uang senilai Rp 122.500.00 tersebut di transfer ke ke Rekening Poktan digunakan untuk membangun Rumah pompa dengan item item pekerjaan yakni sumur Borsedalam 30m¹, Rumah pompa, tandon air, belanja Mesin pompa ( diesel), sejumlah sembilan puluh (90) titik Rumah pompa tersebut tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten sidoarjo antara lain di Kecamatan Tulangan,Prambon,Tarik,Balongbendo,Wonoayu,Porong,Sukodono dan Krembung.
Sayangnya Pembangunan Rumah Pompa ini Diduga Tidak direncanakan Dengan Baik dan disinyalir Hanya menguntungkan Oknum – Oknum yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan tersebut terindikasi secara nyata dari beberapa poin yang terjadi dalam pelaksanaan Kegiatanya antara lain :
(1) Pembangunan Sumur sebagai pekerjasan utama dari Kegiatan ini dengan Kedalaman 30m¹ tapi yang dipasang kontruksi pipa hanya 24m¹, ditambah tanpa perlakuan Deteksi ( Geo listrik) guna mencapai target debet air yang ditargetkan sebagai dasar acuan.
Ada beberapa Poktan yang tidak melakukan pengeboran ( fiktif), juga dalam pembelanjaan mesin Pompa diarahkan ke toko tertentu tanpa ada pembanding, contohnya pembelian mesin Pompa diarahkan untuk membeli di Toko Tani Jaya dan tidak ada pembanding Toko lainya karena pembanding yang disampaikan dinas beralamat di Semarang ini tidak relevan bila sebagai toko pembanding, item Pengeboran Sumur Juga Diarahkan Ke Rekanan tertentu dan dipatok harga Rp 750.000/m Net, dengan kedalaman 30 meter yang dibayar hanya bisa dibuktikan 24m¹ karena yang terpasang Pipanya hanya 24m¹, juga tidak dilakukan pemasangan ijuk untuk menjaga kejernihan air serta mencegah terjadinya penumpukan pasir dalam kontruksi sumur dikawatirksan terjadinya gagal kontruksi sumur, tidak dilakukanya pendeteksian dengan alat deteksi air seperti Geo listrik sebagai penjamin ketersediaan air yang telah di programkan.
Hingga saat ini masih ada kegiatan yang belum selesai dan menyisakan beberapa persoalan, seperti pompa air yang belum terpasang karena belum datang dan tak mau kalah, belum adanya sumur bor.
Terkait hal tersebut Sela pemerhati lingkungan anti korupsi menyampaikan,” Program rumah pompa ini, jangan di jadikan lahan cari untung untuk diri sendiri atau golongan
Atas Hal ini Nusfah Kabid sarpras Dinas Pertanian yang kami konfirmasi untuk keseimbangan berita lewat selulernya belum memberikan tenggapan, begitu jugabDR Eni Rustiyaningsih ST.MT. hingga berita ini ditayangkan.
(met)

