Terindikasi Adanya Niat Mark Up Pada Restorasi Pos Hansip di Prambon

ARUSBAWAH//SIDOARJO//Restorasi bangunan Cagar Budaya yang menelan biaya Rp75.000.000 ini telah dilaksanakan oleh pemdes Temu Kecamatan Prambon, dengan sumber anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2024 ini, dituding dalam perencanaannya terindikasi hal itu sudah di niatkan untuk melebihkan anggaran demi kepentingan pribadi atau golongan.

Hal ini di ungkapkan Sela pemerhati lungkungan antikorupsi, dalam penelusurannya Sela mengungkapkan,” Karena bangunannya sudah ada, pastinya pelalsanaannya lebih ringan tenaga ataupun biaya, seperti tambal acian dinding, pengecatan, ornamen huruf timbul acrilic, pintu, kelistrikan, dan pagar brc, bila dikalkulasi sungguh fantastis bila biaya anggaranya mencapai Rp75.000.000.” ungkapnya.

Masih Sela,” Segala sesuatu kegiatan yang menggunakan anggaran yang terindikasi mark up, maka hal ini di duga sudah ada niatan yang direncanakan sejak awal perencanaan, demi keuntungan pribadi atau golongan, kami sebagai lembaga antikorupsi tidak diam, dan akan segera melaporkan.” tegas Sela.

Terkait hal ini, kami mengklarifikasi ke pemerintahan Desa Temu, Petty Ftri Ana selaku Kepala Desa, dikantor balai desa,” Kegiatan ini tidak usah diperpanjang mas, kita ngopi bersama saja, dan nanti ada titipan buah tangan lewat seketaris desa.” terang Kepala Desa.

Terkait buah tangan berupa amplop yang disanpaikan Seketaris desa, awak media ini tidak mau menerima, hingga berita ini diturunkan.
(dr/ms)

More From Author

Lomba Pesparawi Gabungan Kotama TNI AL Wilayah Surabaya Tingkatkan Kualitas Mental Spiritual

Pendukung Kotak Kosong Meningkat, Partisipasi Pemilih Pilkada Surabaya Menurun Drastis