Di Duga Tidak Beritikad Baik, Seorang Oknum Dokter RS Metro Hospitals Cikarang Di Laporkan

ARUSBAWAH//BEKASI//Jawa barat,05 Juni 2024,Tim Kuasa Hukum dari pihak korban Kastim , ADV. Deni Wijaya S.H., M.H. telah menindak lanjuti terkait meninggal nya bayi baru lahir di RS.Metro Hospitals Cikarang ( 05-06-2024 )

Dari awal penolakan seorang oknum dokter yang tidak mau memberikan resum medis kepada Ahli Waris korban,” maka kami selaku tim kuasa hukum mengambil langkah – langkah untuk melakukan dan melaporkan seorang  oknum dokter yang bertugas di RS Metro Hospitals Cikarang ke Majelis Kehormatan Displin Kedokteran Indonesia(MKDKI) dan perlu kami jelaskan kepada RS. Metro hospitals Cikarang terkait Resume medis, bahwa yang sering disebut juga dengan ringkasan pulang, adalah dokumen yang berisi informasi penting tentang riwayat kesehatan pasien selama dirawat di rumah sakit tersebut.

Dokumen ini dibuat oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang menangani pasien dan diberikan kepada pasien atau ahli warisnya saat mereka keluar dari rumah sakit tersebut.Secara umum, isi resume medis milik pasien, maka dengan itu kami dari tim kuasa hukum akan segera mengambil langkah-langkah Hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga kedepannya tidak ada lagi dokter dan Rumah sakit yang di duga melakukan pembiaran Medis, bahwa perlu kami jelaskan juga kepada masyarakat, apa itu Pembiaran medis, yaitu sering disebut juga mal praktek medis, mengacu pada situasi di mana seorang profesional kesehatan, seperti dokter, perawat, atau apoteker, lalai dalam menjalankan tugasnya, menyebabkan kerugian bagi pasien, bahkan hilangnya nyawa seorang pasien.

(agung)

More From Author

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Investasi Bodong di Sukabumi, Ketua DPD PWRI Jabar: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan PWRI

Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara 114, 440 Milyar Rupiah Tetapkan 3 Orang Tersangka