Perencanaan dan Pengawasan SDAM & BM Kota Surabaya Perlu Ditinjau Kembali, Ada Apa CP Masuk Mobil Patroli?

Surabaya, arusbawah.com – Pembangunan proyek pemasangan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 ton (Saluran tepi Ngagel Jaya Selatan sisi utara dan Outlet Crossing) yang menelan anggaran milyaran rupiah selama ini diduga adanya pembiaraan sistem metode kerja.

Dugaan ini tidak sesuai dari metode kerja perencanaan dan pengawasan dari Pemerintahan Kota (PEMKOT) Surabaya yang sepertinya terkesan asal-asalan dan tidak profesional.

Apalagi seharusnya dari pihak konsultan pengawas dilokasi tersebut benar-benar menegur atas adanya kekurangan dari pengerjaan proyek pemasangan saluran, yang dikerjakan oleh pihak CV. Dani Niki Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut.

Hal kejadian seperti diatas sempat dialami pihak Pemenang Berkontrak Nama Tender Pembangunan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 ton (Saluran tepi Ngagel Jaya Selatan sisi utara dan Outlet Crossing).
Jenis Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya
Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 5.232.500.000,00
HPS Rp. 5.203.656.509,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
CV. Dani Niki Sejahtera Indonesia Perum Citra Medayu Residence D/9 RT 01 RW 01 Medokan Ayu, Rungkut – Surabaya (Kota) – Jawa Timur 01.581.153.2-614.000
Rp. 4.422.000.000,00
Rp. 4.422.000.000,00

Sebelumnya, dari pihak CV.Dani Niki Sejahtera sudah pernah di publikasikan melalui media online arusbawah@gmail.com di https://www.arusbawah.com/2024/03/12/pengerjaan-pemasangan-box-caulvert-acak-acakan-cv-dani-niki-sejahtera-perlu-di-tinjau-kembali/

Namun entah, sepertinya dari pihak CV.Dani Niki Sejahtera sendiri terkesan kebal hukum. Walaupun hasil pengerjaan projek tersebut diduga menghambur-hamburkan keuangan Negara. Ditambah lagi, dari pihak perencanaan dan pengawasan Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya tidak ada ditempat lokasi proyek saat itu.

Sedangkan berdasarkan hasil temuan di lapangan, yang bersifat hasil pengerjaan dari pekerja ditemukan tanpa adanya APD (K3), tanpa Dewatering (pengeringan air, red) urukan samping U-gater diuruk dengan bekas urukan lumpur galian.

Perencanaan dan Pengawasan SDAM & BM kota Surabaya perlu di tinjau kembali. Ada apa CP masuk mobil patroli? Seharusnya petugas patroli Polsek Gubeng turun sekali-kali melihat di lokasi. Bukan hanya ngebel terus diluar, lalu menunggu orang proyek mendatangi dan empat, atau enam mata masuk ke mobil tersebut. Ada apa ya?

Menurut hasil informasi yang digali oleh pihak awak media arusbawah.com, salah satu dari warga yang sehari-hari pekerjaannya mengayuh becak yang mangkalnya diseberang jalan depan lokasi projek tersebut bernama Jaini.

Meskipun pekerjaannya tukang becak, namun basic latar belakangnya Jaini adalah Sarjana Teknil Sipil di salah satu Institut di kota Surabaya mengatakan, “Kesalahan pertama pekerja tidak menggunakan APD lengkap dan hanya menggunakan helm,” ungkap dia saat melihat-lihat di lokasi proyek saat itu.

“Kesalahan kedua, jika galian belum level atau terlalu dalam tidak boleh diganjal dengan batu,” ujar Jaini lagi.

“Dan seharusnya di urug, supaya saluran bisa terpasang rata,” imbuhnya.

Kemudian lebih lanjut, pada setiap malam Jaini selalu memperhatikan dan menegaskan cara kinerja para pekerja dari CV.Dani Niki Sejahtera terkait keselamatan kerja.

“Kesalahan ketiga, tidak ada rambu pengaman dan safety line,” ulas mantan Sarjana Teknik Sipil ini yang pernah bangkrut lagi.

Menurut Jaini, “Hal ini dikhawatirkan terjadi kecelakaan pengguna jalan di area proyek,” ucap Jaini yang badannya berpawakan besar.

“Dewatering juga masih kurang, masih ada genangan air. Waktu pengurugan samping U-Ditch itu tidak di urug juga tidak tahu,” tegas Jaini, seraya kembali berceritera dirinya dulu sebagai Pelaksana di PT terbesar di Jawa Timur.

Masih lebih lanjut lagi, kebetulan saja pihaknya juga menyoroti seringnya mobil patroli keamanan polsek Gubeng yang selalu datang menghampiri pada waktu malam.

“Petugas satuan unit lalulintas seharusnya menepi dan turun melihat kondisi proyek secara langsung,” ujar dia.

Menurutnya, “ini sudah tidak wajar dan tidak boleh memanggil orang proyek masuk ke dalam mobil dinas berbicara 4 mata,” ulas abang becak yang mangkal setiap malam di seberang lokasi proyek tersebut.

“Apalagi info yang saya dapatkan dari semua wartawan diarahkan ke salah satu oknum bernama Sulis. Padahal dia khan bukan orang (pegawai, red) ya khan. Akhirnya tidak ada yang kontrol pekerjaan proyek itu,” ucap Wawan seraya menyedot cerutunya malam itu juga.

Kesempatan dalam kesempitan bagi mereka atau dari pihak CV.Dani Niki Sejahtera melihat dari kinerjanya diduga menyepelekan, dan meremehkan pekerjaannya tanpa ada pengontrolan langsung dari pihak Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya dan Inspektorat selama ini seperti Singa tanpa taring.

Bagaikan benalu penghisap getah dari setiap proses kasus demi kasus, adanya dugaan penyimpangan keuangan Negara yang dilakukan antara Sang Penyedia dan Pengguna Barang dan Jasa di jajaran Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya selama ini.

Sementara itu hingga berita ini dimuat, Sodik selaku pelaksana saat di konfirmasi terkait seputar banyaknya pelanggaran di dalam pekerjaan itu mengatakan, meminta waktu untuk koordinasi bersama timnya terkait temuan itu.

Namun selisih kisaran antara 15 menit langsung memblokir nomor telfon redaksi yang akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Hal ini kuat diduga, bahwa ada dugaan ulah dari salah satu oknum dan pembisik bernama Sulis, yang ditengarai selalu bisa mengatur-ngatur seluruh media atau wartawan di seluruh Kota Surabaya.

“Sebentar saya kordinasi dengan tim saya,” tandasnya.

Pembangunan proyek memang perlu diawasi, agar terrealisasi sesuai perencanaan yang telah menggunakan anggaran Negara.

Pengawasan ini juga perlu melibatkan setiap elemen masyarakat, karena setiap anggaran pembangunan dari Pemkot Surabaya telah diketahui dan disetujui oleh Komisi C Bidang Pembangunan di DPRD Kota Surabaya.

Namun apa jadinya jika pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan oleh Pemkot Surabaya, Inspektorat Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan para Wakil Rakyat Anggota Komisi C Bidang Pembangunan di DPRD Kota Surabaya? (Rouf/BAS/Korlip Jatim).

More From Author

Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara

DPC Pospera Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa di Purwakarta