Walikota Sudah Waktunya Menindak, Kadis dan PPK Pematusan SDA & BM Kota Surabaya, Kurang Tegas. Di Duga Bermain APBD

Surabaya, arusbawah.com – Pembangunan untuk pemasangan uditch, sudah mulai dirasakan oleh pihak masyarakat kota Surabaya, sebab proyek pemasangan uditch (gorong-gorong, red) untuk mengantisipasi musibah banjir. Sedangkan, Walikota Eri Cahyadi selaku orang nomer satu dikota Surabaya, hanya bersifat mengingatkan saja kepihak para rekanan dan PPK serta PPTK selama ini, jangan bermain-main dengan pekerjaan proyek tersebut dan bekerja saat malam hari.karena projek tersebut, dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari pajak warga (Rakyat, red) kota Surabaya.


Tetapi, teguran dari pihak orang nomer satu dikota Surabaya, terkesan tidak digubris lebih-lebih dari pihak SKPD SDA & BM kota Surabaya,khususnya Para penyelenggara terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK, apalagi, pekerjaan demi pekerjaan projek pemasangan uditch (gorong-gorong), diduga banyak pelanggaran-pelanggaran didalam cara pekerjaannya.baik di Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Direkit.Dewatering dan Uruqan Tanah kembali, salah satu contoh yang dilanggar oleh pihak pemenang Pembangunan Saluran U-Ditch 120/120 dengan Cover Gandar 10 ton ((SAL. SISI BARAT JL. KENDANGSARI BARAT) )
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 5.000.000.000,00
HPS Rp. 4.916.959.782,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi

PT. BERLIAN KARYA TEKNIK Jl. Melon tengah No.32 Perum Pondok Candra, Sidoarjo – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur 63.222.425.9-643.000
Rp. 4.203.951.451,50
Rp. 4.203.951.451,50. Sudah jelas-jelas untuk uruqan samping uditch, langsung ambil dengan tanah lumpur (bekas galian, red).Hal kejadian seperti ini, seharusnya dari pihak Eri Cahyadi sudah waktunya,menindak tegas kepihak Lilik Ariyanto selaku Kadis.PPK yang lama (Eko Yuli sekarang di Dishub)diganti Windo dan Idi selaku PPTKnya,kurang tegas diduga bermain-main Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),dengan pihak Kontraktor bermodus dengan alasan merugi dan merugi,tapi koq banyak kerjaan paket yang dikerjakan hal seperti hanya menutupi aib mereka (Penyedia dan Pengguna jasa & Barang) saja selama ini.

Justru, dengan kepindahan Eko Yuli selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)lama, terkesan acak-acakan dan dari pihak kontraktor semakin berani melanggar tata tertib kontrak kerja yang ditanda-tangani antara Penyedia dan Pengguna Jasa & Barang.Menurut salah satu sumber berstatus rekanan dari Kelurahan Bagian timur,yang tidak mau disebutkan namanya di media saat itu sempat dikonfirmasi secara sembunyi (direkan, red),terkait pelaksanaan projek sekarang,mengatakan “1. Urugan samping U-Ditch harus menggunakan sirtu kemudian dipadatkan, bukan bekas galian yang banyak lumpur.ujarnya sumber rekanan yang nggak dimediakan namanya, seketika itu.2. Elevasi U-Ditch tidak di timbang, terlihat saluran naik turun dan berkelok-belok, Ungkap dia (Kontraktor) figurnya tadi, secara kasat mata tidak terlihat tapi ketika ditarik benang akan terlihat mana yang naik turun mana yang berbelok.” Pungkasnya.

Sedangkan, dari pihak sumber yang wanti-wanti,namanya jangan dimediakan,menilai pekerjaan yang di kerjakan PT.Berlian Karya Teknik, statu seperti ular (berbelok-belok, red) maka,pihaknya menegaskan “Saluran miring.Ini terlihat kalau kontraktor tidak mempunyai Tim Teknik Sipil, semua bendera kontraktor hanya nama. tidak ada orang tenaga ahli yang memang benar-benar ahli dalam bidang Teknik Sipil.ungkap pria berparas tinggi kekar,saat itu.Hal ini perlu diusut tuntas, Semua Panitia pejabat penyelenggara semuanya harus menerima sanksi termasuk PPK dan PPTK.Ujar rekanan Pemkot sudah senior ini, Walikota dan Wakil walikota tidak berhak menentukan kontraktor (rekanan).”Tegas Sumber yang lagi mengurus berkas (termin pekerjaan paket dakel),diwarkop sebelah kantor Kelurahan tersebut.

Selain itu, ada sumber dari salah satu penghuni (warga, red) yang berhadapan dengan pekerjaan pengerjaan pemasangan uditch (gorong-gorong) berinisial WA, sangat direpotkan apabila mau memasukan mobilnya,karena belum-belum selesai dan terkesan acak-acakan,mengungkapkan ” Yang punya wewenang menunjuk kontraktor ASN (Aparatur Sipil Negara), yang dulu di sebut sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil),harusnya menegur mereka (Kontraktor)nya.Ujar sumber berkulit kuning dan mata sipit lagi,Walikota dan Wakil Wali kota sudah bagus membuat kebijakan warga MBR atau GAMIS di ikut sertakan dalam pembangunan Surabaya.Tegas sumber berinisial WA, tapi sayangnya hal ini Pun Dilanggar Oleh PPK PPTK dan pejabat kepala bidang masing-masing khususnya SKPD SDA&BM di Pemerintahan Kota Surabaya.”Ungkap sumber berinisial WA, saat dikonfirmasi samping rumah Yantim Piatu.

Masih, dengan sumber berinisial WA, terkait dengan tindak tegas bukan hanya Walikota dan Wawalinya,yang menindak tapi namanya Inspektorat harus tegas menunjukan taringnya,bukan seperti selama ini, terkesan bisu dan tuli.menjelaskan ” Sudah waktunya dari pihak Walikota dan Wawalinya, turun dan menindak tegas, dilokasi projek ini,bukan cari Tebar pesona saja.ungkapnya inisial WA lagi.Kalau perlu ini di muat di halam paling depan, agar Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota.ujar turunan WNI tadi.biar juga Inspektorat jangan bisanya kerja dibalik meja saja, tau kalau rakyat miskin dipermainkan oleh Pegawai Negeri ini.”Jelasnya. (BYP)

More From Author

Parah….?!, Pelayanan Pasien UHC Di RSUD Syamrabu Bangkalan Buruk, Begini Kata Mantan Kades Sendeng Laok

5 ABG Di Cekoki Miras Oleh Sekelompok Orang Di Desa Rawa Panjang Bogor