Surabaya,arusbawah.com – Untuk mempercantik infrastruktur penataan kota, di kota Surabaya sendiri sudah adanya pemerataan pembangunan pendistrian-pendistrian untuk kemolekan wajah kota Surabaya, bukan itu saja melainkan pekerjaan untuk pembangunan saluran (gorong-gorong) pun sudah menampakan pengerjaannya di setiap sudut-sudut kota Surabaya, namun sangat disayangkan yang namanya pembangunan projek pemasangan udicth,untuk saluran (gorong-gorong) oleh pihak Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya, terutama dari SKPD-SKPD yang memang kebagian atau dialokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023,terkesan adanya dari pihak baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPTK dan Jajarannya serta Kontraktor, bermain bola ping-pong mempermainkan aturan-aturan yang harus diterapkan diareal pekerjaan.

Pertanyaannya, apakah dari pihak orang nomor satu (1) dikota Surabaya, memerintahkan untuk melanggar aturan-aturan yang sudah ada dilokasi projek tersebut ataukah aturan-aturan keselamatan kerja bagi pekerja,ada unsur kesengajaan untuk dilanggar,tanpa sepengetahuan (tidak menggubris, red) Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya, yang selama ini, peduli untuk berdandan demi kota Surabaya dan warganya sendiri selama ini.seperti halnya pengerjaan yang berlokasi Jalan.Dukuh Kupang Timur XXV Surabaya, yang dimenangkan oleh pihak kontraktor pelaksana,
Pengumuman
Peserta Hasil Evaluasi
Pemenang
Pemenang Berkontrak
Nama Tender Pembangunan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 ton ((JL. DUKUH KUPANG XXV) )
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Pagu Rp. 4.999.999.999,00
HPS Rp. 3.822.219.328,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi
CV. PROLIFIC Jl. Taman Gianyar C-4 , no. 41 , Purimas Surabaya – Surabaya (Kota) – Jawa Timur 02.825.763.2-615.000
Rp. 3.231.003.927,02 Rp. 3.231.003.927,02.

Dilihat dari pengerjaan untuk pemasangan udicth oleh pihak CV.Prolific,telah ditemukan dari hasil investigasi awak media arusbawah@gmail.com berupa tanpa ada tali pengukur lurus,untuk pemasangan udicth tanpa ada dewatering (pengeringan, red).rambu-rambu.pekerja tanpa alas kaki (sepatu, red) dan tanpa topi pelindung kepala (Helm) ada direkit tapi papan nama tidak terpasang dan info papan (benner) tidak terpasang.paket pekerjaan tersebut diduga amburadul pengerjaan pemasangan udicth,banyak melanggar K3 dilokasi tersebut.
menurut informasi dari pihak sumber terkuat berinisial HU, dari lokasi parkiran didepan kantor Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya, sempat diklarifikasi terkait, pekerjaan paket pemasangan udicth oleh CV.Prolific, mengatakan ” Seharusnya, ada penjaga bawa lampu senter merah (peringatan),didepan ujung jalan (pas tikungan, red).ungkap sumber berinisial HU lagi. Malah, malam itu juga terjadi kecelakaan dan banyak korban jatuh (Rabu.4/07/23).ungkap dia (inisial HU) tadi,jadi ada yang mengarahkan pengendara lainnya, apabila ada yang belok kearah proyek.mas” Pungkasnya.
Masih dengan sumber berinisial HU,yang namanya tidak mau dimediakan,terkait dengan pemasangan tanda rambu-rambu.mengungkapkan ” sebelum pekerjaan dimulai pekerja bagian rambu-rambu sudah disiapkan, ujar dia sumber inisial lagi, bukan, seperti kemarin malah ditegur warga setempat, soalnya sudah banya korban (kecelakaan, red).Tegas sumber yang nggak mau namanya di mediakan,tadi.seharusnya, pelaksana yang harus disiplin etos kinerjanya,bukan mengawasi pemasangan udicth saja,tetapi keselamatan pengendara (warga) yang kebetulan melintas diarah lokasi tersebut.”Ungkap sumber yang terkuat di Pemkot berinisial HU saat itu.
Beda waktu beda tempat hal kasus pemasangan udicth, dijalan Dukuh Kupang XXV terkait banyaknya pelanggaran Keselamatan kerja (K3),sempat disoroti oleh pihak pemerhati infrastruktur penataan kota Surabaya,dari LSM.Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Timur,bernama Buyung selaku Korwil Timur.,menegaskan “Kesalahan pertama pekerja tidak menggunakan helm dan sepatu kerja.ungkap Korwil Timur (LSM.LMP) lagi,Kesalahan ke dua tidak ada rambu peringatan.ujarnya (Buyung) selaku korwil dibidang investigasi tadi,Kesalahan ketiga tidak ada dewatering.”Tegasnya, saat di wawancarai awak media online saat itu.
Lebih lanjut lagi, Buyung yang membidangi investigasi, juga membahas terkait pekerja yang nekat tanpa (polosan) saat bekerja malam itu,mengatakan “Ada pekerja di dalam gorong-gorong tidak memakai helm dan sepatu.ulas dia (Buyung) saat itu,Misalkan, adanya kecelakaan kecil,kena kaca (beling) apa nggak berbahaya.ungkap Korwil Timur maka yang terjadi,kepalanya bisa terbentur sekropnya alat berat, khan bisa sewaktu-waktu ya,khan.”Pungkasnya.(BYP)

