Surabaya, arusbawah.com – Antisipasi adanya penyelundupan barang terlarang. Petugas Rutan Kelas I Surabaya melaksanakan kegiatan pengecekan dan penggeledahan diruang tahan di Blok B. Pada Minggu (14/05) dini hari.
Penggeledahan yang dilakukan secara rutin oleh sejumlah petugas itu merupakan guna mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis sabu, Obat-obatan serta sarana komunikasi seperti Hendphone.
“Namun penggeledahan yang dilakukan petugas Rutan di Blok B. tidak ditemukana danya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian, ” Kata Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho kepala Rutan kelas I Surabaya, Senin (15/05).
Lanjut, Hendrajati sapaan akrabnya ini menjelaskan bahawa pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
“penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit itu selanjutnya barang yang ditemukan dari dalam blok warga binaan akam diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan serta akan dimusnahkan.” Ujarnya.
Tambahnya, Hendrajati mengatakan, Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
Dalam hasil oprasi, Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Kepada seluruh personil yang terlibat, Hendrajati menyampaikan sangat berterimakasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya dan partisipasi serta kerjasamanya yang telah diberikan,”pungkasnya.
Reporter : SPD

