Ngawi, arusbawah.com – Tembok Penahan Tanah (TPT) Adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Pemerintah Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo,Kabupaten Ngawi memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Dusun Gagar, Rt 004,Rw 001 dengan anggaran senilai Rp 105.100.000 besar Volume 74 meter x Variabel, dalam jangka waktu 40 hari yang diawasi langsung oleh TPK dan bersumber dari Dana Desa.

“Kepala Desa Ngrayudan SUWARNO saat ditemui di mengatakan bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan desa sebagai sarana prasarana supaya tidak ada penggerusan. Selain itu juga untuk mempermudah akses perekonomian warga setempat, ungkapnya “.Selasa (03/04/2023).
Pemerintah Desa Ngrayudan berharap agar masyarakat selalu bersyukur karena dalam merealisasikan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tetap fokus pada infrastruktur. Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu hujan.Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (Adv /din )

