Bangkalan, arusbawah.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bangpendah, Kecamatan Galis, lakukan rapat terbuka dalam rangka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (29/03/2023) di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bangpendah.
Penetapan dan Pengundian nomer urut dihadiri oleh Panitia Pilkades, Camat Galis, Kapolsek Galis, Koramil, Calon Kepala Desa, PJ Desa Bangpendah dan Perangkat Desa Bangpendah, BPD, Bhabinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat (Tokmas).
Rapat dimulai pukul 11.00 WIB yang diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Muspika, serta di lanjut dengan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa, serta Pengundian Nomor Urut Calon Kades.
Adapun hasil yang diperoleh dari pengambilan undian nomor urut di Desa Bangpendah adalah sebagai berikut, nomer urut (1) Zaen Firdaus dan nomer urut (2) Lutfi.
Camat Galis menyampaikan dalam sambutannya, “Saya minta kepada Panitia karena Tahapan demi tahapan sudah dilalui dan saat ini sudah menginjak tahapan penetapan dan pengundian nomer urut Calon Kepala Desa, harapan kami semoga kedepannya ini panitia selalu menjaga netralitasnya,” Ucap Mahsus.
Masih kata Camat Galis, “Karena di Desa Bangpendah ini Calon ada dua, maka kami harapkan kedepannya agar selalu netral dan bekerja sesuai dengan peraturan Bupati (Perbub) no 51 tahun 2022, jadi pemilihan Kepala Desa ini sudah di atur oleh Undang-undang Perbup yang perlu diikuti oleh Panitia dan para Calon Kepala Desa,” Ucapnya.
Koramil Galis Juga menyampaikan sambutan, “Tidak ada kendala yang signifikan dalam kegiatan tiga hari ini, adanya acara penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa, saya berharap kegiatan ini dapat berjalan aman, lancar dan tertib, dalam artian perlu adanya support dan dukungan para panitia, tokoh masyarakat dan para alim Ulama, maka dari itu ketika semuanya sama-sama mendukung adanya pesta demokrasi ini, maka insyaallah semuanya akan berjalan dengan lancar”.
“Hanya satu kata saya minta dalam Desa Bangpendah ini iyalah keamanan dalam mensukseskan pesta demokrasi serentak ini.
Polsek Galis bepesan dalam sambutannya, Saya sebagai Kapolsek Galis yang memang bertugas untuk ikut serta mensukseskan acara Pilkades serentak ini, saya beserta anggota siap untuk menjaga ketertiban dan keamanan Desa Bangpendah ini, sebab kedua calon ini adalah putra terbaik di Desa ini yang siap untuk mengawal pembangunan Desa Bangpendah, untuk itu pesan saya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk selalu menggunakan Perbub no. 51 dalam pelaksanaan Pilkades ini biar tidak terjadi perselisihan.
“Dan untuk kedua Calon berikan masukan-masukan kepada para pendukung dan team suksesnya untuk tidak anarkis, tidak saling menyalahkan dan tidak jangan gampang percaya dengan berita-berita hoax di media sosial,” Tutupnya.( Fas/sam)

