Warga Merasa Resa, DPD FOMPER Deli Serdang Minta Tindak Tegas PT. Agro Palm Cemerlang

Deli Serdang, arusbawah.com – Masyarakat Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang membuat laporan pengaduan dan keluhan Warga kepada Dewan Pimpinan Daerah Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPD-FROMPER) Kabupaten Deli Serdang, terhadap aktivitas perusahan PT. Agro Palm Cemerlang (APC) yang berada di Jalan Sei Blumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis 05/01/23.

Adapun keluhan dan laporan yang di alami oleh warga masyarakat Dusun I Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa amat mengalami kebisingan dari aktivitas kegiatan perusahan PT. Agro Palm Cemerlang (APC) di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, yang mana sangat mengganggu istirahat masyarakat pada malam hari.

Banyaknya truk pengangkut buah sawit dan cangkang yang melintas di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, menyebabkan banyak dinding rumah-rumah warga pada retak, yang mana amat berbahaya untuk warga sekitar ucap sri wahyuni.

Laporan warga Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa kepada DPD-FROMPER Kabupaten Deli Serdang, mengenai adanya cerobong asap milik perusahan tersebut sangat mengganggu pernapasan terhadap masyarakat yang dapat menyebabkan penyakit ispa.

Adanya kegiatan produksi yang selama ini dilaksanakan oleh PT. Agro Plam Cemerlang (APC) tersebut juga menyebabkan terjadinya pencemaran pada Air Sumur salah satu warga yang ada di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kami DPD-FROMPER Kabupaten Deli Serdang langsung menginvestigasi kelapangan, kami bertemu langsng kepada salah satu masyarakat Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, dan menyampaikan bahwa dari tahun 1994 tidak pernah mengalami Pencemaran Air, sebelum berdirinya perusahaan tersebut, sehingga hari ini kami masyarakat yang ada disekitar PT. Agro Plam Cemerlang (APC), mengalamai kesulitan untuk mendapatkan air bersih, Karena kami melihat PT. Agro Plam Cemerlang (APC) tidak perduli terhadap dampak lingkungan yang terjadi.

DPD-FROMPER Kabupaten Deli Serdang Menilai adanya dugaan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang terkesan tutup mata mengenai pencemaran yang ada di Desa Tanjung Morawa A, Dusun I, jalan Sei Blumai Hilir. Yang mana kejadian pernah juga terjadi pada saat yang lalu
adapun sanksi atau hukuman terhadap perusak Sumber air atau pencemaran terhadap lingkungan harus diterapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

 

Delik lingkungan dalam pasal 98 UU PPLH 2009 sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambient, baku mutu air, baku mutu air laut atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

“Dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Peraturan UU PPLH tersebut dibuat oleh Pemerintah adalah untuk dipatuhi dan dihormati oleh rakyat, bukan sebaliknya dilanggar. adapun dugaan keterlibatan Oknum TNI yang membekingi perusahan PT. Agro Plam Cemerlang (APC) tersebut. ketika Sekretaris DPD FROMPER Kabupaten Deli Serdang, Sri Wahyuni, meninjau langsung dan mendengarkan keluh kesah masyarakat Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, sempat mendapatkan intimidasi akan melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian.

“Sri Wahyuni selaku Sekretaris DPD-FROMPER Kabupaten Deli Serdang, ketika mengkonfirmasi pihak kadus dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, tidak merespon, namun Sri Wahyuni mencoba kembali untuk mengkonfirmasi kepada pihak Kades Desa Tanjung Morawa A, melalui via WhatsApp, akan tetapi amat disayangkan jawaban dari Kepala Desa yang otoriter menuduh kami memanfaatkan warga dan masyarakat di sekitar yang terkesan untuk menghindari dan menutupi ucapnya.

Hari ini kami akan buktikan kepada Kepala Desa Tanjung Morawa A, Bahwa DPD FROMPER Kabupaten Deli Serdang bukan Seperti apa yang disampaikan Kepala Desa Tanjung Morawa A, Namun FROMPER hari ini peduli dengan apa yang disampaikan dan dirasahan oleh warga Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa kepada kami, Kami DPD Fromper Kabupaten Deli Serdang ada Bersama Warga Masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Pungkas Sri Wayuni.

Diskusi Publik yang dilaksanakn oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Kampar Pada hari Sabtu tanggal 7 bulan Januari tahun 2023 yang dilaksanakan pukul 09.30 sampai dengan pukul 11:45 WIB di Graha Seni Budaya SMA Muhammadiyah Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau membahas tema “MENYONGSONG PERBEDAAN KEYAKINAN DALAM MEREKAT KEBHINEKAAN DI INDONESIA”. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) merupakan 4 organisasi otonom Muhammadiyah diantaranya Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kampar, Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Kampar, Pimpinan  Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kampar dan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Kampar. Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan tersebut yaitu 100 orang. Kesimpulan diskusi publik ini adalah generasi muda Indonesia harus mampu menjaga keharmonisan ummat beragama secara utuh dan memiliki wawasan kebangsaan yang sangat mumpuni. Perbedaan keyakinan merupakaan hal yang tidak bisa kita hindari. Setiap agama bertugas menjaga keharmonisan dengan saling menghargai antara ummat beragama. Kabupaten Kampar yang memiliki latar belakang masyarakat yang heterogen, tentu saja membutuhkan andil besar pemuda agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab serta ingin menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa. Tugas pemuda yang paling penting yaitu menjaga keyakinan masing-masing pemeluk serta tidak mengganggu keyakinan beragama masyarakat yang sudah memiliki keyakinan nya masing-masing.

Narasumber dan peserta yang hadir antara lain Era Maifo (Kasat Binmas Polres Kampar), Diding Supriadi (Pasi Personalia Kodim 1323/KPR), H. Syamsuatir, SE,ME.Sy (Sekretaris Umum  MUI Kabupaten Kampar), Liston Sihombing,S.Pd.K, M.Pd (Penyuluh Agama Kristen, Kementerian Agama Provinsi Riau), Pimpinan Daerah dan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kampar; Pimpinan Daerah Nasyi’atul Aisyiyah Kabupaten Kampar dan Pengurus;Pimpinan Cabang dan Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kampar; dan Pimpinan Daerah dan Pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Kampar.

Kesempatan pertama Bapak Era Maifo (Kasat Binmas Polres Kampar) menyampaikan Bahwa perbedaan keyakinan merupakan keniscayaan yang tak bisa kita hindari dari kehidupan berbangsa dan bernegara; Tugas kami kepolisian tentu memberikan pembinaan kepada masyarakat, generasi muda  serta seluruh stake holder ditingkatan masyarakat; Wawasan kebangsaan generasi muda perlu dibangun dengan terus mengingatkan mereka bahwa kita yang menjaga keutuhan negeri kesatuan republic Indonesia.

Kemudian Bapak Diding Supriadi (Pasi Personalia Kodim 1323/KPR) menyampaikan Tugas seluruh warga negara Menjaga NKRI tetap satu tidak berpecah belah. Berdirinya negara berawal dari bermacam-macam suku bangsa dan agama, Jangan sampai kita mau dipecah belah oleh orang lain. Andil pemuda dalam negara sangat dibutuhkan dinegara ini, terutama dalam bela negara yang akhir-akhir ini menjadi hal yang sangat jauh berbeda pada masa-masa dahulu, karna bela negara masa saat sekarang ini dengan cara menguatkan saringan pemikiran yang hari ini banyak masuk melalui media sosial dan media online lainnya; Era sekarang media sosial sungguh banyak yg saling menghujat dan membawa berita hoax, perlu saringan yang kuat serta memilah-milah berita yang masuk; Dengan demikian, Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri semata, tetapi merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan.

Selanjutnya Liston Sihombing,S.Pd.K, M.Pd (Penyuluh Agama Kristen, Kementerian Agama Provinsi Riau) menyampaikan Moderasi beragama berarti mengedapankan keseimbangan dalam hal keyakinan moral dan watak sebagai ekspresi sikap keagamaan individual atau kelompok tertentu ditengah keberagaman dan fakta sosial ya melingkupi kita; Semua unsur berperan serta dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, misalnya tokoh masyarakat, tokoh aparat, keamanan dan lain sebagainya.

Ustadz H. Syamsuatir, SE,ME.Sy (Sekretaris Umum  MUI Kabupaten Kampar) menyampaikan Rasulullah merupakan orang yang sangat peduli terhadap orang-orang yang disekitarnya; Orang yang mengantarkan informasi kepada Rasulullah Ketika bersembunyi digua tsur yaitu Abdullah bin fulan yang bukan muslim; Bagi kita semua apapun keyakinan kita sikap saling menghargai dan memegang teguh prinsip “lakum dinukum waliadin”. Pedoman rahmatan lilalamin bagi ummat muslim adalah berbanding sama dengan cinta kasih yang ada di ummat kristiani;

Berbagai pertanyaan-pertanyaan menarik muncul dari peserta terhadap para narasumber sehingga diskusi semakin menarik dan hangat. Para peserta semakin antusias dari jawaban dan pemaparan dari pemateri dan diskusi ditutup  dengan pemaparan dari bapak Era Maifo  yang menyampaikan bahwa berita hoax dan isu-isu politik identitas merupakan sesuatu yang tek perlu dikembangkan ke suluruh masyarakat, pintar-pintar bersosial media dan jangan asal dibagikan berita yang tidak tau kebenarannya. Ditambahkan Bapak Diding mengatakan  bahwa jaga anak remaja kita dari lingkungan yang sangat buruk pengaruhnya untuk masa depannya di sekolah, di rumah dan lain-lain.

Pada dasarnya pembicara sepakat bahwa generasi muda Indonesia harus mampu menjaga keharmonisan ummat beragama secara utuh dan memiliki wawasan kebangsaan yang sangat mumpuni demi terwujudnya kesatuan bangsa yang sesungguhnya.

Tanpa terasa waktu terus berlanjut dan acara semakin menarik, namun apa daya kita di batasi oleh waktu, acara pun ditutup dengan tepuk tangan yang meriah dan diakhiri dengan foto Bersama.
Fastabiqul Khairat. Demikian kami ucapkan terimakasih. ( RZ)

More From Author

Siswa PSHT Rayon Jatiwates Ikuti Tes Kenaikan Tingkat

Ketum Wakomindo Desak Plt Ketua Dewan Pers M. Agung, Tarik Pernyataan Dan Minta Maaf