Kasatpol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang

Deli Serdang, arusbawah.com – Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, Bakal Hancur dan Berlubangnya jalan Pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang

Seperti yang tertangkap kamera awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec.Galang,tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutan

Dengan hal demikian Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku Kasatpol PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

KasatPol PP Marzuki menjawab” Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya.

Dari hal ini atas tanggapan KasatPol PP Deli Serdang cukup sangat di Apresiasi,sebagaimana atas menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,pungkas(17/12/2022). (red)

More From Author

Kepedulian Kapolres Bangkalan Salurkan Bantuan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu di Desa Pangpendeh

Masyarakat Keluhkan Maraknya Narkoba di Medan Amplas saat dr. Mustafa Kamil Adam Sp.PD Gelar Acara Ideologi Pancasila dan Penguatan Wasbang