ARUSBAWAH//SURABAYA//Jumlah tenaga kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya adalah kurang lebih dari 14.000. Skema PPPK paruh waktu ini diterapkan sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu agar tetap memiliki status hukum yang jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). serta diharuskan sebagai peserta yang terdaftar menjadi peserta BPJS. detail Kepesertaan Jaminan Sosial Seluruh PPPK paruh waktu di Surabaya mendapatkan hak perlindungan yang setara dengan PPPK penuh waktu, meliputi: Detail Kepesertaan Jaminan Sosial

Seluruh PPPK paruh waktu di Surabaya mendapatkan hak perlindungan yang setara dengan PPPK penuh waktu, meliputi:
BPJS Kesehatan: Iuran ditanggung oleh pemerintah daerah selaku pemberi kerja.
BPJS Ketenagakerjaan: Mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang umumnya dikelola melalui PT Taspen untuk ASN.
Keberlanjutan Status: Kepesertaan dipastikan tetap aktif bagi eks-honorer yang beralih status menjadi PPPK paruh waktu guna menjamin perlindungan kesehatan tanpa jeda.awal dari pendaftaran sebagai peserta BPJS, sama sekali belum disosialisasikan ada berapa aitemkah jaminan dari BPJS kepada pihak pekerja PPPK paruh tersebut, termasuk BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) selama ini
Namun, sangat disayangkan ketika tanpa adanya sosialisasikan BPJS JHT tersebut kepihak PPPK paruh waktu tersebut sempat terjadi kesalahpahaman tafsiran dibenak hati Pegawai PPPK paruh waktu dijajaran SKPD DPRKPP kota Surabaya, bernama Siswoyo sudah pada masa pensiunannya, pihaknya mendapatkan informasi atau Khabar pesiunan tidak beretika melalui kiriman pdf ke wa telepon selulernya, dari DPRKPP seharusnya dengan amplop berwarna putih atau coklat berstemple dan kop surat tertulis Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya.
Dengan kejadian yang dialami pihak Siswoyo, maka saat itu Siswoyo sendiri mendatangi kantor DPRKPP kota Surabaya dan di temui Edi yang didampingi staf dari bidang rusun bernama Basuki.Penyesalan seperti menghinggapi raut wajah Siswoyo, sehingga pihaknya mengatakan ” pensiunan PPPK itu sepertinya tidak berpihak ke kita (PPPK) dan tidak tapi nggak isok (di protes, red), nggak manusiawi aturannya.ujarnya pekerja PPPK lagi. Seperti dapat surat pensiunan itu pun melalui pdf, masak saya disuruh ngeprint sendiri.Ungkapnya Siswoyo tadi. Ok.lah aku sekarang masih hormati penjelasan mereka (Edi), tapi mbok yang menghargai dikit walau pun tidak banyak, jangan diulangi lagi cara kirim surat pensiunan melalui pdf, sama kita.”Katanya saat diruang pelayanan meeting point room saat itu.
Masih dengan pihak Siswoyo selaku Pekerja PPPK Pemkot Surabaya, khususnya di jajaran DPRKPP, begitu juga mempersoalkan terkait PPPK terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS baik BPJS.KESEHATAN JKK.JKM atau khususnya yang terutama BPJS JHT yang tidak pernah disosialisasikan, Siswoyo menegaskan ” Seperti ini (BPJS) saja nggak pernah disosialisasikan kekami selama ini.hanya ada BPJS, tapi tidak diperjelas peritemnya.ungkap pria yang bertubuh kurus tinggi saat itu.kalau saja diperjelas peritemnya, termasuk BPJS JHT, pasti saya daftarkan sebagai peserta BPJS JHT waktu itu.” Tegas Siswoyo kepada pihak Edi dan Basuki diruangan meeting point room DPRKPP kota Surabaya.(BJP)( Bersambung……)

