Surabaya – Kasus yang menimpa Nenek Elina di Surabaya kembali menarik perhatian masyarakat terhadap praktik premanisme dan lemahnya perlindungan warga kecil. Peristiwa ini mendorong tuntutan agar pemerintah daerah hadir secara tegas dalam menjamin rasa aman masyarakat.
Dalam sejumlah laporan kebijakan dan pemberitaan para media masa, maka langkah tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Satgas Anti Preman sebagai respons atas keresahan warga.
Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk menekan praktik intimidasi di ruang publik. Masyarakat berharap kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten dan transparan.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus yang menimpa Nenek Erlina, tidak terulang kembali, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman. Satgas ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Eri Cahyadi berharap, agar warga dihimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengalami ancaman, intimidasi, atau tindakan premanisme. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan rasa aman di Kota Surabaya.
(Budi)

