Surabaya – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya menjadi atensi khusus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tindak tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, akan terus berkomiten menumpas aksi kejahatan yang semala ini meresahkan masyarakat, Senin (15/12/2025)
“Akan kami tindak tegas. Sampai berhenti melakukan aksi kejahatan atau akan berhadapan dengan kami pemburu kejahatan,” kata AKBP Edy Herwiyanto,.
Edi Herwinyanto juga menegaskan, ia bersama jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak akan tolenransi terhadap aksi kejahatan yang selama ini membuat resah masyarakat.
Aksi Curanmor harus ditumpas. Sebab hal itu semata-mata untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tenang kepada warga Kota Surabaya.
“Kami intruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” tegas Edy Herwiyanto.
Edi menambahkan, pihaknya juga akan mengoptimalkan personel Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mengejar dan terus menangkap para pelaku curnamor di Kota Surabaya.
“Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi kami,” ujar Edy Herwiyanto.
Dalam penumpasan kejahatan Curamor, Edi juga meminta semua pihak bekerjasama termasuk masyarakat agar juga waspada. Mulai dari memarkir kendaraan selalu dikunci dan tidak parkir sembarang.
“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandas Edy.
(budi)

